Investor Wajib Kuasai Dua Analisa

Dewi Sriana Rihantyasni kepala P I G P. BEI Pusat Informasi Go Publik , Bursa Efek Indonesia. Perwakilan Surabaya, saat memberikan penjelasan pada acara Workshop Pasar di Kantor BEI Indonesia Perwakilan Surabaya, Jalan Basuki Rahmad 46 Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Untuk menjadi Smart Investor harus mampu menguasai dua analisa yakni analisa teknikal atau technical analysis dan yang kedua adalah analisis fundamental.
“Dalam pendekatan analisis teknikal ini, kita harus mampu menganalisis pergerakan pasar mulai dari pola pergerakan yang terjadi dimasa lalu untuk dapat mengetahui pola pergerakan pasar dimasa depan. Dengan kata lain, kita dapat menganalisa perusahaan melalui pengumpulan data atau informasi berdasarkan studi media dan teknikal lainnya,” jelas Dewi Sriana Rihantyasni Kepala Per P I G P. BEI Pusat Informasi Go Publik , Bursa Efek Indonesia. Perwakilan Surabaya, dalam acara Worksop Pasar Modal dengan Tajuk Smart Investing In Capital Market yang digelar di Kantor BEI Indonesia Perwakilan Surabaya, Jalan Basuki Rahmad 46 Surabaya, Selasa (14/2).
Kedua adalah analisis fundamental. Dalam analisis ini, sambung  Sriana,  seorang investor juga harus mampu menganalis perkembangan perusahaan yang akan menjadi tempat infestasinya menggunakan data-data fundamental dan faktor-faktor internal perusahaan tersebut. “Data-data fundamental disini meliputi, data keuangan, data pangsa pasar, data siklus bisnis jangka pendek serta jangka panjang dan lain sebagainya,” urai dia menambahkan.
Selain itu, sambung Sriana, untuk menjadi smart investor, seseorang juga harus mampu membagi modal kita kepada beberapa perusahaan. “Investor yang andal juga harus mampu membagi modal usaha kepada beberapa perusahaan. Karena pada prinsipnya, menjadi seorang investor harus mampu membaca peluang. Jadi dengan kata lain kita diperbolehkan untuk menanamkan modal kita seluas-luasnya kepada beberapa perusahaan,” kupas Sriana.
Dalam kesempatan yang sama, Deddy Herlambang, Kepala Bagian Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan, untuk menjadi smart investor, seseorang harus mampu memahami perusahaan investasi dan bentuk investasi, sehingga kedepan para investor tidak lagi terjebak dan dibohongi lewat penipuan program investasi.
“Sepanjang tahun 2016 yang ada lebih dari sekitar 500 pengaduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai investasi bodong. Untuk dapat mengurangi dan mencegah penipuan perkedok investasi tersebut, OJK sangat ingin masyarakat dalam hal ini para investor dapat dengan cermat dan cerdas saat akan menginvestasikan uangnya pada sebuah perusahaan,” cetus Deddy.
Lantas, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat sebelum berinvestasi. menurut Deddy, yang pertama adalah mengecek status legalitas perusahaan tersebut kepada OJK selaku lembaga penanggung jawab. “Jika perusahaan tersebut telah terdaftar dalam data base OJK, kami dapat menjamin, jika perusahaan tersebut telah legal untuk beroperasi,” ujar Deddy.
Dalam kesrmpaatan itu, Deddy juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk berinvestasi. “Kami sangat mendorong masyarakat untuk dapat berinvestasi. Namun, untuk menjamin masyarakat agar tidak dibohongi, kami ingin masyarakat dapat mengerti langkah bijak apa saja yang harus diambil sebelum berinvestasi. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk menjamin kenyamanan masyarakat itu sendiri dalam menginvestasikan dananya,”pungkas Deddy. [ma]

Rate this article!
Tags: