Ipda Pol Samsul Anwar: Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar Meningkat

Ipda Pol Samsul Anwar

Kota Blitar, Bhirawa
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2019, ternyata pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar meningkat
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar menjelaskan Operasi (Ops) Ketupat Semeru 2019 mulai berlangsung tanggal 28 Mei sampai 10 Juni 2019 kemarin, dimana bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan balik, serta mengantisipasi angka kriminalitas selama lebaran 1440 Hijriah.
“Namun dibanding tahun lalu, pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar meningkat,” kata Ipda Samsul Anwar.
Lanjut Ipda Samsul Anwar, selama arus mudik dan balik, angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota cukup banyak, yakni mencapai 679 kasus. Bahkan dari 679 kasus tersebut, sejumlah 322 pelanggaran itu mendapat tindakan tilang dari yang berwajib, sementara sisanya masih dalam bentuk teguran.
“Angka ini meningkat 65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 225 pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Ipda Samsul, untuk jenis pelanggarannya mulai dari surat berkendara tidak lengkap, tidak memakai helm, spion tidak terpasang, dan lain-lain. Namun meskipun pelanggaran meningkat pada tahun ini angka laka lantas turun sampai 58 persen, dan hanya terdapat 5 kasus laka lantas, sementara tahun sebelumnya mencapai 12 kasus.
“Ini bias terkendali karena adanya sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian yang sudah bagus, namun harus tetap ditingkatkan untuk meminimalisir kecelakaan,” ujarnya.
Tambah Ipda Samsul, pihaknya juga menegaskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Polres Blitar Kota akan meningkatkan patroli dan piket pos jaga di simpul rawan macet dan kecelakaan di Kota Blitar.
“Selain itu juga kami akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” pungkasnya. [htn]

Tags: