Irwasda Libatkan Polres Jajaran dalam Sosialisasi Cegah Pungli

Kombes Pol Sutardjo[abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Menurunnya kasus pungutan liar (pungli) selama 2018 di Jatim merupakan keberhasilan dari Satgas Saber Pungli Polda Jatim. Upaya tersebut tidak lepas dari sosialisasi pencegahan pungli yang dilakukan kepolisian terhadap Kepala Desa yang ada di masing-masing wilayah Jatim.
Demi mencegah agar tidak terjadi pungli, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Sutardjo mengencangkan peranan Polres jajaran di setiap rayon. Dengan tujuan di setiap rayon maupun Polres setempat akan dilakukan sosialisasi pencegahan pungli kepada para Kepala Desa. Capaian saat ini, diakui Sutardjo sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan yang dilakukan oleh Polri dalam upaya pencegahan pungli dana desa.
“Tahun ini banyak sosialisasi pencegahan, sehingga penindakan berkurang. Ke depan kita per rayon ada Polres jajaran, dan kita akan turun untuk sosialisasi pencegahan pungli ke rayon-rayon tersebut,” kata Kombes Pol Sutardjo, Selasa (25/9) di Surabaya.
Sutardjo mengakui kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada 2018 terjadi penurunan. Dibandingkan pada 2017, OTT pungli mencapai 150-an kasus. Sedangkan sampai September 2018, kasus OTT pungli menurun dan hanya ada 33 kasus. Menurutnya, hal itu merupakan bukti upaya pencegahan dan pendampingan penyerapan anggaran dana desa dari kepolisian kepada Kepala Desa yang ada di seluruh Jatim.
“Dibanding tahun lalu memang ada penurunan. Sampai September 2018 hanya 33 kasus. Dan ini kebanyakan OTT dari para Kapolres dan para Kasat jajaran,” jelasnya.
Perwira menengah yang juga sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Polda Jatim ini mengakui sosialisasi pencegahan pungli sangat efektif. Sebab, adanya pungli dikarenakan kurang tahunya Kepala Desa dalam penggunaan maupun peruntukan anggaran yang digelontorkan dalam jumlah besar. Nah, di situlah Polri masuk sebagai pendamping dan mengawasi setiap penggunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa.
“Selama ini Kepala Desa kurang memahami peruntukannya. Begitu banyak (anggaran), maka mau diapakan uang ini. Di sinilah kita membantu untuk asistensi dan sosialisasi agar tidak salah peruntukan,” tegasnya.
Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sambung Sutardjo, Polri akan terus mengawasi peruntukan dana desa yang disalurkan kepada para Kepala Desa. Dengan begitu Kepala Desa dapat terarah dalam penggunaan dana desa tersebut. Sehingga dapat berkurang bahkan tidak ada lagi kasus OTT yang melibatkan Kepala-kepala daerah di Jatim.
“Kami bersama dengan Mendagri akan terus mengawasi penyerapan dana desa ini. Jadi bukan maunya polisi, memang ada aturannya supaya kita bisa mengawasi dana desa tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan rakor Satgas Saber Pungli Polda Jatim, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengapresiasi kinerja satgas ini dalam pemberantasan tindak pidana pungli. Bahkan, gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini mengacungi jempol Polda Jatim yang mampu menekan kasus OTT pungli menjadi 33 kasus sampai September 2018 ini. [bed]

Tags: