Irwasum Polri Pantau Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Timur

Tim Supervisi Mabes Polri mengecek SOP prokes yang diterapkan dibeberapa titik penyekatan di Jawa Timur, Minggu (9/5).

Surabaya, Bhirawa
Tim Supervisi Mabes Polri yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri) dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) melalukan pengecekan dibeberapa titik penyekatan di Jatim, Minggu (9/5). Didampingi Kapolda Jatim, kunjungan ini sekaligus dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.

Tim yang terdiri dari Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. Bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, tim pertama-tama mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di Terminal Purabaya. Pengecekan dilakukan jika ada penumpang bus non mudik yang tidak membawa syarat surat keterangan bebas Covid-19.

“Kami ditugaskan dari Mabes Polri guna memantau SOP titik penyekatan di Jatim oleh Polda Jatim,” kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung menjelaskan, pihaknya juga melakukan simulasi agar urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan baik. Simulasinya, yaitu ada seorang penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Penumpang tersebut langsung diarahkan di posko untuk dilakukan rapid test.

Jika hasil rapid test antigen penumpang tersebut reaktif, sambung Agung, petugas langsung membawa penumpang ke ambulan untuk diantar ke Pendopo Delta Mayang. Disana, penumpang dites swab dan jika hasilnya positif, penumpang akan diisolasi.

“Pengecekan ini penting dilakukan untuk melindungi petugas yang berjaga. Sehingga petugas TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 terjamin dari penyebaran virus corona,” harapnya.

Pihaknya menambahkan, sejauh ini masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah. “Pantauan sejauh ini masyarakat tidak ada yang mudik, semoga tetap mengikuti imbauan pemerintah,” ucapnya.

Usai melakukan kunjungan di Terminal Purabaya, Sidoarjo. Tim Supervisi Mabes Polri bersama rombongan melanjutkan pemantauan di perbatasan Surabaya, yakni di Jembatan Suramadu, baik dari sisi Surabaya maupun dari sisi Madura, guna memastikan proses penyekatan berjalan sesuai prosedur.

Di sini juga dilakukan simulasi penyekatan, kepada pengendara roda dua yang nekat mudik tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas covid, atau bukti swab, rapid test antigen. Adapun sarana dan prasarana yang disiagakan di pos penyekatan mudik Jembatan Suramadu Tanjung Perak. Diantaranya, ruang kesehatan, ruang rapat, ruang istirahat, 2 unit ambulance dan 1 unit kendaraan.

“Kami mengimbau dan berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik. Itu semua dilakikan demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. [bed]

Tags: