Isi Kekosongan Dewan, Amin Gantikan Indra Iskandar

Ketua DPRD Kota Pasuruan saat mengambil sumpah dan janji Amin Mahmud di gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/3). [hilmi husain/bhirawa]

Ketua DPRD Kota Pasuruan saat mengambil sumpah dan janji Amin Mahmud di gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/3). [hilmi husain/bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Akhirnya Indra Iskandar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi digantikan oleh Amin Mahmud. Pengambilan sumpah itu diambil dalam rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) oleh DPRD Kota Pasuruan.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyampaikan rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan PAW itu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi dewan. “Pengajuan PAW ini sudah kami ajukan sejak November 2015 kemarin. Sekaligus mengisi kursi kekosongan dewan,” jelas Ismail Marzuki Hasan, Senin (14/3).
Menurutnya, Amin Mahmud tetap diposisikan sebagai pengganti Indra Iskandar di komisi I bidang pemerintahan. Ia pun bisa jadi nanti didistribusikan ke Badan Anggaran. Indra Iskandar dari fraksi PKB dapil Gadingrejo dipecat dari keanggatoaannya di DPRD Kota Pasuruan. Pemecatan itu berdasarkan pada kasus narkoba.
Wali Kota Pasuruan, H Setiyono mengungkapkan pihaknya meminta agar Amin Mahmud dapat segera bergabung dengan anggota dewan yang lainnya. “Selamat kepada saudara Amin Mahmud. Semoga anda dapat segera bergabung dan beradaptasi dengan anggota dewan yang lainnya. Termasuk juga segera menyusun program DPRD ke depan,” kata H Setiyono.
Sebelumnya, DPRD Kota Pasuruan juga resmi melantik seorang PAW dari F-PKB yakni Ukrimatus Sa’adah yang menggantikan Muhammad Yasin. [hil]

Tags: