Isi Tiga Jabatan Lowong, Pemkot Kembali Gelar Seleksi

Tes seleksi kepada enam calon pejabat eselon II yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun serta posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Rabu (13/12). [sudarno]

Kota Madiun, Bhirawa
Setelah enam pejabat yang telah lulus tiga tes sebelumnya, baik itu administrasi, assesment kompetensi, dan pembuatan makalah, kembali dipanggil untuk mengikuti tes tahap ke empat yakni tes wawancara di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Rabu (13/12), memperebutkan lowongan jabatan Sekretaris DPRD Kota Madiun dan Kepada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Madiun.
Sekarang Rabu (13/12) Pemkot Madiun mengadakan tes seleksi lagi kepada enam pejabat memperebutkan posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun tiga pejabat. Di antaranya, Drs. Ec. Joedi Riandono, MM, Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun; Drs. Haris Rahmanudin, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun; dan dr. Resti Lestantini, M. Kes, Direktur RSUD Kota Madiun.
Sedangkan kandidat lainnya yang akan merebutkan posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.Yakni Drs. Ahsan Sri Hasto, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Agus Tritjahjanto, S. Si, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Umum dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Madiun.
Andriono Waskito Murti,SH, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kota Madiun saat membuka seleksi menyampaikan keenam pejabat tersebut akan diwawancarai tim pansel. “Tim pansel yang terdiri dari saya sendiri, Mujahidin, S. Sos, M. Si, M. KPd dari STISIP Muhammsadiyah Madiun, serta Herry Purnomo, SE, M. Aks dan Drs, Muh. Imron, MM, keduanya dari Universitas Merdeka Madiun,”ungkapnya.
Dikatakannya, penilaian tim seleksi akan menilai tiga aspek. Pertama aspek makalah misalnya dari sisi kualitas. Kedua penguasaan materi baik itu terhadap makala maupun diluar isi makalah. Ketiga sikap perilaku termasuk disiplin termasuk kekompakan, “Semua hasil peserta seleksi ini mempunyai hak sama di forum wawancara.Tidak ada jaminan plt akan terpilih menduduki posisi tersebut,”
Menurut Andriono Waskito, ketiga peserta dari masing – masing posisi akan diajukan ke Wali Kota Madiun selaku Kepala Daerah yang berwenang menentukan yang berhak untuk menduduki posisi tersebu. [dar]

Tags: