Islam dan Kemaslahatan Manusia

Judul : Membumikan Islam
Penulis : Yusuf Qardhawi
Cetakan : Pertama, Mei 2018
Penerbit : Mizan
Tebal : 308 halaman
ISBN : 978-602-441-065-0
Peresensi : Abdul Kholiq Zuhry Muhammad
Mahasiswa HTN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 

Dapat dipastikan bahwa setiap penerapan syariah Islam dibangun untuk kemaslahatan manusia, mencegah kerusakan, dan mewujudkan kebaikan. Dan tidaklah Allah Swt. mengutus nabi Muhammad Saw. rahmat bagi semesta. Sesunguhnya Allah. Swt tidaklah membutuhkan apa pun dari hamba-hamba-Nya. Ketaan, rasa syukur, kemaksiatan, dan kekufuran seoarang hamba tidak akan memberi pengaruh kepadaNya. Akan tetapi, sebagai hamba kita wajib untuk mengesakan Allah Swt.
Menurut As Syatibi bahwa syariat Islam diciptakan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat atau masa sekarang dan yang akan datang. Syariat Islam tidak hanya mengatur perkara yang bersifat penghambaan saja, melainkan juga mengatur perkara yang bersifat muamalah. Yakni, mengatur kehidupan manusia dan pergaulan mereka secara individu, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Kemaslahatan yang diwujudkan oleh syariah Islam bukanlah kemaslahatan dunia saja, sebagaimana diserukan oleh para penentang agama: bukan pula seperti yang diserukan oleh kaum materialis, bukan pula yang diserukan oleh kapitalis, bahkan bukan pula kemaslahatan kelas atau proletariat. Namun, Kemaslahatan yang ditegakkan dalam syariat secara global dan terperinci, yang dipelihara setiap hukumnya. (hal. 60)
Syariat menjaga kemaslahatan manusia dengan nilai-nilai yang komprehensif yang seimbang. Baik yang bersifat individu, kelompok masyarakat, serta kemaslahatan generasi kini dan yang akan datang.
Penerapan hukum syariat, merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan persoalan-persoalan fiqih, sepert, ibadah, muamalah, pernikahan, kenegaraan, dan kasus-kasus lainnya. Hal ini merupakan pembagian logis dan sesuai dengan fitrah dan karakter manusiawi.
Disamping itu, perlu ditegaskan syariat Islam memiliki tugas merealisasikan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Nilai-nilai tersebut ialah keadilan, persaudaraan, solidaritas, kebebasan dan kemulian. Sebagaiman yang Allah Swt. berfirman “Tuhanku menyurhku menjalankan keadila” keadalilan yang dimaksudkan ialah yang mencakup segala keadilan.
Dalam kondisi perang pun Allah Swt. melarang umatnya, melakukan perbuatan yang melampaui batas. Allah Swt. menyukai orang-orang yang berlaku adil, membenci orang-orang yang berbuat dzalim. Hendaklah setiap amal yang kita lakukan ialah dengan sewajarnya tanpa berlebihan.
Seluruh umat Islam meyakini bahwa syariat Islam sangat relevan bagi kehiudpan masyarakat dalam setiap situasi dan kondisi. Namun, sebagian orang sekuler merasa tidak senang dengan pendapat yang berkembang di kalangan umat Islam tersebut. Seorang Doktor yang berpikiran sekuler, meragukan pernyataan yang didukung oleh dalil agama yang jelas dan mengandung makna yang sesuai dengan pemahamannya. (hal. 235)
Menurut pendapatnya, manusia adalah materi yang berubah. Oleh karena itu, akal sederhana akan menolak adanya sebuah aturan yang relevan bagi setiap situasi dan kondisi. Berdasarkan waktu, perubahan selalu berkembang, seperti dari zaman primitif ke modern.
Seorag muslim tidak akan pernah membantah prinsip kemaslahatan syariat Islam untuk diaplikasikan dalam situasi dan kondisi. Sebab, bantahan itu merupakan keraguan terhadap Islam, sedangkan keraguan akan hilang dari orang yang telah menyatakan shayadat dengan penuh keyakinan. Umat Islam hanya boleh membantah sebagian kecil hukum yang bersifat cabang, bukan yang bersifat Qath’i.
Perubahan memang telah terjadi di dunia ini, namun, apakah materi munusia juga berubah? Dalam perjalananan perubahan manusia, hanya sebatas dari pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan pengetahuan tentang alam yang ada di sekitar. Sejatinya, hakikat manusia tidaklah berubah.
Manusia juga memerlukan hubungan dengan TuhanNya melalui beribadah, memerlukan interaksi dengan sesamanya melalui muamalah serta memerlukan hubugan dengan alam semesta melalui upaya untuk memakmurkannya. Hakikat manusia selalu membutuhkan pengawasan agar tidak melanggar batas-batas dan hak sesamanya, baik jiwa, kehormatan, maupun harta benda.
Dengan ungkapan lain, kita mesti mewujudkan ruh Islam dan membangun kepribadian muslim yang ridha dan yakin serta bertanggung jawab dalam melakukan penerapan syariat Islam. Dengan logika Islam, menerapkan syariat untuk semua aspek dan kemaslahatan bersama.
Syaik Yusuf al Qaradhawi, dalam buku ini berusaha mengajak kita untuk selalu optimis menjadi seorang muslim yang berkepriabadian kuat, serta bermanfaat bagi sesama. Ditulis dengan sistematis, bahasa yang mudah dipahami serta dapat menghilangkan keraguan-keraguan yang selama ini menganggu pikiran kita. Selamat membaca.

———– *** ————

Rate this article!
Tags: