Isolasi Kampung Wabah

Kedaruratan pandemi CoViD-19 masih perlu dilanjutkan dengan memperpanjang dengan isolasi lokal. Protokol PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara ketat bisa dilaksanakan pada tingkat kampung (RT, RW, serta kelurahan dan desa). Terutama pada “zona merah” pewabahan. Pemda dapat memilih kampung isolasi dengan konsekuensi ke-karantina-an wilayah. Termasuk aspek keamanan, dan program jaring pengaman sosial.

Beberapa daerah (propinsi) sebenarnya belum layak mengakhiri PSBB. Karena angka rate of transmission (penularan) masih diatas angka 1. Artinya, setiap kasus positif CoViD-19 dipastikan masih menularkan pada orang lain. Kawasan Jakarta Raya, dan Surabaya Raya (Jawa Timur) masih perlu melanjutkan PSBB. Namun tidak mudah hidup dalam tekanan pembatasan (PSBB), selama dua bulan. Bisa mengubah emosional. Lebih lagi banyak yang kehilangan mata nafkah, menjadi miskin.

Dua kawasan (Jakarta dan Surabaya Raya) merupakan penyangga utama perekonomian nasional. Meliputi separuh nilai peregerakan ekonomi. Maka “pembebasan” dari PSBB, bagai simalakama. Jika tidak dibebaskan bisa menyebabkan perekonomian makin terjerembab. Masyarakat akan semakin sengsara, hidup dengan bantuan sosial (Bansos) yang sangat terbatas, dan tidak menentu. Ke-riang-aan sosial (dan spiritual) serta kreatifitas perekonomian dunia harus segera bangkit dari kelelapan CoViD-19.

Seluruh dunia bertekad harus segera bangkit. Walau disadari benar, pandemi virus corona masih (kuat) mewabah. Sehingga diperlukan cara, membangkitkan perekonomian yang sekaligus meng-aman-kan lingkungan dari wabah. Dengan konsekuensi tetap patuh pada protokol kesehatan lingkungan. Serta memperbaiki (kualitatif) dan meningkatkan (kuantitatif) layanan kesehatan. Termasuk memperluas cakupan uji rapid, dan memperbanyak ruang rawat inap pasien CoViD-19.

Kebiasaan hidup dengan norma baru (new normal) menjadi pengharapan. “New Normal,” bukan bebas samasekali dari ancaman pandemi virus corona. Melainkan menjalani aktifitas, bekerja, berdagang, bersekolah, dengan melaksanakan protokol kesehatan. Antara lain, mengenakan masker, menjaga jarak antar-orang, dan menghindari kerumunan. Kesehatan lingkungan menjadi paradigma “new normal,” yang harus dilakukan masyarakat, dan pemerintah.

Manakala terdapat pe-wabah-an di suatu area, pemerintah dapat melakukan isolasi lokal. Bisa tingkat RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), sampai tingkat desa dan kelurahan. Beberapa daerah telah berpengalaman melaksanakan isolasi lokal. Di Jawa Timur, misalnya terhadap desa Temboro (kabupaten Magetan), dan desa Jabalsari (kabupaten Tulungagung). Di kampung ter-isolir disediakan gedung untuk mengisolasi pasien positif CoViD-19.

Karantina wilayah (area) tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada pasal 49 ayat (1), dinyatakan, “Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan.”

Pemerintah daerah (Pemda propinsi serta kabupaten dan kota) bisa melanjutkan kewajiban memenuhi protokol karantina kesehatan. Termasuk meng-isolasi kampung yang terwabah dengan kategori “merah.” Sekaligus melancarkan jaringan pengaman sosial, sesuai UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada pasal 26 ayat (2), menyatakan, “Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.”

Berdasar pasal 48 huruf d, pemenuhan kebutuhan dasar merupakan prosedur tetap penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pada pasal 53, terdapat enam jenis kebutuhan dasar. Yakni, air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, dan layanan psiko-sosial. Juga program aksi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagian daerah telah memiliki pencegahan CoViD-19 melalui model “kampung tangguh” dengan sokongan Pemda. Konsep “kampung tangguh” dan isolasi kampung, bisa digabung sebagai pemutus rantai pewabahan CoViD-19.

——— 000 ———

Rate this article!
Isolasi Kampung Wabah,5 / 5 ( 1votes )
Tags: