Istana Negara Klarifikasi Pemberhentian Prabowo

Julian_Aldrin_PashaJakarta, Bhirawa
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha membenarkan adanya Keputusan Presiden Nomor 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Bacharudin Jusuf Habibie (waktu itu) pada 20 November 1998 mengenai pemberhentian dengan hormat Letjen TNI (waktu itu) Prabowo Subianto dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjatan Republik Indonesia dengan hak pensiun perwira tinggi (PATI).
“Kepres itu merujuk atas surat Menhankam/Pangab saat itu ya, dan dari usulan yang diperhatikan dalam penertiban Kepres itu berasal dari usulan Pangab, maka intinya adalah memberhentikan dengan hormat Letjen Prabowo Subianto dari kedinasannya di TNI,” kata Julian di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6) kemarin.
Julian mengatakan, Presiden SBY mengetahui adanya kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo maupun surat dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang ramai di media massa sosial akhir-akhir ini.
“Presiden SBY menekankan Keppres pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun ke Prabowo tidak rahasia. Namun peredarannya yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab,” ujar Julian.
Meski tidak harus rahasia, menurut Julian, Presiden SBY menilai peredaran surat tersebut secara luas di masyarakat juga tidak pada tempatnya.
“Ya itu tentu sesuatu hal yang tidak harus terjadi. Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya,” papar Julian.
Pemberhentian Dengan Hormat
Dalam kesempatan itu Julian mengemukakan, dalam Kepres 62/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Habibie itu tegas disebutkan  memberhentian Letjen Prabowo Subianto di TNI dengan hormat. Prabowo juga mendapatkan hak pensiunnya.
“Intinya menyatakan pemberhentian dengan hormat dan dengan hak pensiun kepada Prabowo Subianto. Jadi saya kira saya berhenti di sana karena ini sudah menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik,” pungkas Julian.
Adapun terkait bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Julian enggan menanggapinya. Ia juga menyatakan Presiden SBY tidak memberikan reaksi terhadap surat DKP yang juga beredar di masyarakat. [ist. ira]

Keterangan Foto : Julian Aldrin Pasha.

Tags: