Istri Kadis Positif Terpapar Covid-19

Saat dilakukannya konfrensi pers di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. [Ihsan Kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Salah seorang istri dari Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintahan Kabupaten Bondowoso disebut positif terpapar Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Bondowoso, Muhammad Imron, M.M.Kes saat konfrensi pers di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Sabtu (25/4).
Dijelaskannya, wanita berinisial D (52 tahun) asal Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso itu, telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Koesnadi sejak hasil swap keluar, pada Jumat sore (24/4) kemarin.
“Hasil swapnya baru keluar sore kemarin. Dan tadi malam sudah dilakukan perawatan di RSUD Koesnadi,” paparnya.
Menurutnya, yang bersangkutan tersebut sempat periksa di Rumah sakit swasta di Kabupaten tetangga dan menunjukkan hasil rapid testnya reaktif. Kemudian setelah itu alih rawat di RSUD Koesnadi Bondowoso, tetapi memang atas permintaan keluarga pulang secara paksa untuk isolasi mandiri di rumah. Dan itu memang dilakukan secara disiplin. Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 telah menugaskan Puskesmas Nangkaan dan pihak Kecamatan untuk mengecek kesehatan setiap 2 sampai 3 hari sekali. Selama isolasi mandiri, kondisi kesehatan yang bersangkutan pun baik.
“Kita berharap hasil swapnya negatif. Tapi, kemudian setelah dilakukan swap dua kali. Hasil swap hari pertama negatif. Yang hari keduanya positif, jadi sudah terkonfirmasi positif C-19,”urai Kepala Dinas Kesehatan itu.
Untuk transmisi pihaknya masih belum tahu pasti. Sementara untuk rapid test terhadap kontak erat keluarga, yang pertama hasilnya negatif. Kemudian sesuai protab dilakukan rapid test ke dua, kepada dua anggota keluarga.
“Satu anaknya yang nomer tiga inisial K, dulu pemeriksaan pertama non reaktif. Kemarin pemeriksaan ke dua reaktif. Suami berinisial T yang pertama nonreaktif, dan yang ke dua juga nonreaktif,”katanya.
Dilanjutkannya, bahwa untuk suami pasien positif yang merupakan pejabat eselon dua itu telah dipastikan hasil rapid test ke dua yakni non reaktif. Artinya, masa isolasi T telah selesai, dan tak perlu dikhawatirkan.
“Inisial T, suami hasil non reaktif. Artinya, masa isolasinya selesai. Kalau masuk kerja, boleh. Karena hasil rapid test ke dua negatif. Yang pasti saya sampaikan pada beliau untuk tetap pakai masker,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rapid test terhadap anak ke dua berinisial E, menantu, dan cucunya, hasilnya reaktif semua. “Kemudian anak pertama, hasil rapid ke dua hasilnya reaktif, suaminya (menantu:red) non reaktif, ini isolasi mandiri di Jember. Karena domisili di Jember. Jadi saat ini yang kita isolasi selain ibu tadi, ada dua anak, satu menantu, satu cucu, diisolasi bersama di RSUD,”jelasnya.
Disisi lain, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Bondowoso yang terdaftar dan terlaporkan ke Gugus Tugas Covid -19 yakni 980 orang. Dan 20 persen diantaranya masih dalam proses pantau. Mereka dalam isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Sedangkan 783 ODP atau 79,9 persen sudah selesai melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tentunya sudah kita lakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh temen-temen Puskesmas,” urainya. [san]

Rate this article!
Tags: