Istri Kendalikan Bisnis Narkoba saat Suami Dipenjara

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana menginterogasi tersangka pengedar 100 gram sabu, Rabu (7/11). [trie diana/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Irawati (35) harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya. Wanita asal Jl Sunan Drajat Lamongan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni menjadi pengendali pengiriman narkoba ke Banyuwangi.
Modusnya, Irawati menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan sabu seberat 100 gram, yang merupakan bisnis dari suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana mejelaskan, selain Irawati, pihaknya juga mengamankan satu tersangka lain.
Dia adalah Asmadi Safar (42) warga Dusun Tegal Gondo, Banyuwangi. Pria bertato ini, lanjut Indra Mardiana, ditangkap di rumahnya pada 12 Oktober lalu. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari informasi yang didapat petugas.
“Penangkapan tersebut berawal saat kami mendapatkan informasi dari kantor ekspedisi di Jalan Mayjend Sungkono. Pihak ekspedisi menyatakan ada paket yang mencurigakan yang hendak di kirimkan ke Banyuwangi,” kata AKBP Indra, Rabu (7/11).
Informasi itu, lanjut Indra, ditindaklanjuti dengan membuka paketan yang ditujukan kepada seorang yang bernama Andi. Saat dibuka, ditemukan satu buah kotak hitam yang terdapat satu satu paket abu seberat 100 gram. Lalu, untuk proses penyelidikan bungkusan tersebut dikemas kembali seperti semula. Semua proses tesebut disaksikan oleh pihak ekspedisi.
“Kemudian pihak ekspedisi mengirimkan paketan tersebut ke cabang Banyunwangi, namun dalam pengawasan dan pengintaian kami,” jelasnya.
Mantan Wakapolres Sidoarjo ini menambahkan, saat paket tersebut sampai ke Banyuwangi, paketan itu diambil oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Asmadi. Lalu setelah mengambil barang tersebut tepat di Jalan Tegalsari Banyuwangi, Asmadi disergap polisi.
“Setelah kami interogasi, Asmadi mengaku jika narkoba tersebut dikirimkan oleh seorang perempuan bernama Irawati. Keesokan harinya kami kembangkan penyelidikan hingga mengamankan tersangka Irawati di rumahnya Lamongan,” tambahnya.
Sementara kepada polisi Irawati mengaku terpaksa meneruskan bisnis narkoba itu untuk menanggung beban kebutuhan keluarganya. Sebab sudah hampir satu tahun, suaminya ditahan di Lapas Lamongan karena terlibat kasus yang sama.
“Saya hanya meneruskan bisnis (narkoba) ini atas petunjuk suami saya,” ungkap Irawati.
Irawati mengaku jika baru sekali mengirimkan paketan itu. Itupun ia dipaksa oleh suaminya. Setelah beberapa kali dibujuk, akhirnya Irawati mengikuti permintaan suaminya dengan iming-iming sejumlah uang. “Jika paketan tersebut diterima dengan selamat, saya akan mendapatkan uang. Rencananya uang tersebut saya gunakan untuk kebutuhan anak-anak,” ucapnya.
Mengenai asal sabu tersebut,Irawati tidak tahu pasti. Dirinya mengaku mendapatkan paketan tersebut dari seorang pria yang tak Ia kenal. Ia pun diminta untuk mengirimkan ss tersebu melalui ekspedisi. [bed]

Tags: