Istri Mantan Ketua DPRD LamonganTersangkutPedin

Kasis Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subahan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subahan.

Lamongan, Bhirawa
Temuan baru yang menyebutkan keterlibatan istri mantan Ketua DPRD yang kini mendududuki kursi anggota DPRD Jatim Kh. Makkin Abbas dalam kasus korupsi perjalanan dinas DPRD 2012 ternyata sejauh ini enggan untuk disentuh Kejari. Terbukti, tiga mantan Ketua Komisi DPRD Lamongan yang ditahan di Medaeng telah membuka suara lainnya dalam pusaran kasus perdin 2012 melalui Agus Happy pengacara tiga terdakwa.
Namun, hal ini bertolak belakang dengan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lamongan selama ini. Justru Kejari Lamongan sejauh ini tidak mengetahui adanya keterlibatan nama Maskuriyah (Istri Eks Ketua DPRD) yang terseret dalam pusaran kasus perdin 2012.
Bahkan, munculnya nama baru yang disebutkan oleh Agus Happy yakni istri Eks Ketua DPRD Lamongan(KH.Makkin Abbas) ternyata nama tersebut sejauh ini enggan disebutkan oleh kejari dalam pengusutan kasus ini.
Kasis Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subahan Kepada Bhirawa, Rabu (27/1) berdalih, pihaknya saat ini sedang fokus dengan yang sudah berjalan sampai saat ini. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dalam penyidikan sama sekali tidak menyentuh nama itu.
Disinggung soal temuan nama baru Maskuriyah,Edy mengatakan Kalaupun sekarang muncul nama Bu Maskuriyah (Istri MantanKetua DPRD Lamongan Makkkin Abbas) yang sebelumnya kita tidak tahu dan dalam penyelidikan sebelumnya sama sekali kita tidak menyebutkan nama itu. “Kita tunggu saja dalam Fakta perseidaangan yang kemudian  kemungkinan kita  bisa kembanggkan,” ungkapnya. [mb9]

Tags: