Istri Taufiqurrahman Tak Dapat Rekom dari PDIP

Istri Taufiqurrahman

PDIP Jatim, Bhirawa
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman tidak mengagetkan sejumlah petinggi di DPP PDIP Jatim. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bahkan menyebut jika Bupati Nganjuk sudah Sering diperingatkan dan sudah dibebastugaskan dari Partai Sejak Januari 2017
“Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai. Selanjutnya ditunjuk Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono sebagai pelaksana harian Ketua DPC PDIP Nganjuk masa bhakti 2015-2020,”tegas Hasto, rabu (25/10).
Di luar itu, hasto menegskan bahwa PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum. Bahkan, posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak tanggal 26 Januari 2017 laku karena faktor kedisiplinan.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata Hasto.
Sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq, di Pilkada Nganjuk pihaknya tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan Taufiq yang menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.    “PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegas Hasto.
Hasto kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hokum karena ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan. [cty]

Tags: