Isu Barter Proyek Kembali Terpa DPRD Bangkalan

mb8-IMG_20151109_125843Bangkalan, Bhirawa
Belum jelasnya kelanjutan hak Interpelasi terhadap Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad memunculkan isu miring terhadap anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, di kalangan media sosial berkembang bahwa hak interpelasi kepada bupati itu mandeg karena hak interpelasi tersebut sudah dibarter dengan proyek senilai Rp 1 Miliar untuk masing-masing anggota dewan yang dititipkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman membantah adanya isu barter hak interpelasi dengan proyek Rp 1 Miliar itu. “Isu itu tidak benar, hak interpelasi kepada Bupati tetap jalan, saat ini kita masih menunggu surat balasan dari bupati terkait hak interpelasi itu,” kata Jih kur panggilan akarbnya Wakil Ketua DPRD Bangkalan itu, Rabu (16/12) di Ruang kerjanya.
Menurutnya, sampai saat ini hak interpelasi tetap berlanjut, danĀ  hingga saat ini DPRD Bangkalan masih menunggu surat balasan dari Bupati. Jika nanti tetap tidak ada surat balasan, maka DPRD akan memanggil Bupati bangkalan untuk menanyakan jawaban dari surat yang telah dikirim oleh pimpinan DPRD bangkalan.
“Jadi ngak benar isu banter interpelasi dengan proyek. Buktinya interpelasi kan jalan terus. Kecuali kita ngak jadi mengiterpelasi. Masalah hak interpelasi itu sudah saya bawa sampai ke rapat pimpinan. Setelah rapim kita mengirim surat ke bupati, namun sampai saat ini surat dari pimpinan dewan ini belum di balas, nanti kita akan mengambil langkah lain kalau tidak ada suratĀ  jawaban dari bupati,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini. [mb8]

Tags: