Isu Jual Beli Kunci Jawaban UN di Kota Mojokerto Marak

Kunci Jawaban UNKota Mojokerto, Bhirawa
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK dan MA di Kota Mojokerto yang digelar Senin (13/4) hari ini, ternoda  kabar tak sedap. Dikalangan guru yang mengajar materi UN, santer beredar kabar ada dugaan transaksi jual beli kunci jawaban yang dilakukan guru kepada wali murid.
Awalnya yang melontarkan kabar ini Dewan Pendidikan Kota Mojokerto. Dewan pendidikan mendapatkan laporan dari salah satu wali murid kalau ada oknum guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Mojokerto menawarkan kunci jawaban UN kepada siswanya.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto, Sulistyo, pihaknya mendapatkan laporan ada salah satu guru yang menawarkan kunci jawaban UN kepada siswa dengan harga Rp150.000 hingga Rp200 ribu. Nama oknum guru serta asal sekolah itu masih dirahasiakan Dewan Pendidikan.
”Menurut laporan yang kami terima, penawaran kunci jawaban UN itu dilakukan oknum guru kepada siswanya di sekolah,” kata Sulistyo kemarin.
Sulistyo mengatakan, pihaknya masih belum mendapati informasi lengkap terkait dugaan jual beli kunci jawaban UN itu, termasuk apakah penawaran itu dilakukan oknum guru kepada siswa secara personal atau secara terbuka. Begitu juga dengan harga yang ditawarkan, apakah untuk semua paket mata pelajaran atau tidak.
”Itu yang tak dijelaskan dalam laporan wali murid. Ini akan kami telusuri. Jika benar itu terjadi, tentu sangat menyayangkan sikap oknum guru itu yang dianggap telah mengajari siswanya berbuat curang. Padahal, pendidikan mengajarkan perilaku jujur,” paparnya menyayangkan.
Sulistyo juga menambahkan, kebocoran soal UN dan jual beli kunci jawaban telah menjadi rahasia umum. Itu bahkan terjadi hampir di setiap daerah. Dia meminta kepada para guru dan siswa untuk tak terlibat dalam masalah ini. ”Ini sudah mengotori dunia pendidikan. Kalau ini dibiarkan, tak ada lagi gunanya siswa belajar dan guru mengajar,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Hariyanto mengaku belum mengetahui masalah ini. Namun, jika kabar itu benar, pihaknya bakal menyerahkan masalah itu ke kepolisian. ”Kami akan telusuri kabar ini. Karena ini pidana, kami akan meminta polisi mengusutnya,” kata dia.
Hariyanto mengingatkan kepada para guru, agar menghindari praktik jual beli kunci UN karena tindakan ini termasuk pidana. Dia mencontohkan kasus sama terjadi di Lamongan tahun lalu. ”Saya menilai, guru yang seperti itu tak bermoral dan menjerumuskan siswa. Makanya, kalau itu benar, biar ditangani polisi,” sebutnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokero Kota, AKP Maryoko menegaskan, satuan yang dipimpin langsung bergerak. Caranya dengan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang pertama kali melontarkan kabar itu. ”Begitu mendengar kabar, saya langsung perintahkan anggota untuk mengumpulkan data. Termasuk dalam pelaksanaan UN nanti,” terang AKP Maryoko dihubungi kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik meminta Dindik Kota Mojokerto segera melakukan penelusuran dugaan jual beli kunci jawaban UN itu. Dindik harus cepat bergerak agar praktik sama tak terjadi di sekolah lain. ”Sebelum UN digelar, Dindik sudah harus menelusuri dan memberikan peringatan kepada sekolah lainnya,” kata dia.
Junaedi Malik juga meminta masyarakat untuk ikut berperan mengawasi UN. Politikus PKB ini membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kecurangan baik sebelum maupun saat pelaksanaan UN. Sebab, perbuatan itu meresahkan masyarakat. ”Kalau ada laporan, kami akan tindak lanjuti,” pungkas  Junaedi. [kar]

Tags: