(Isu) LGBT Masuk DPR

Karikatur Ilustrasi

Diam-diam perilaku moralitas seks menyimpang LGBT (lesbian, gay, biseks dan trans-gender) mulai memasuki ranah parlemen (DPR-RI). Bahkan konon telah digagas rancangan undang-udang (RUU) tentang pengesahan perilaku LGBT. Tak sedikit yang pro-LGBT, tersebar di lima fraksi di DPR. Tetapi banyak pula yang kukuh menentang. Termasuk ke DPR-RI (yang baru), bersedia “pasang badan” menentang RUU LGBT.
Berdasar catatan Prolegnas (program legislasi nasional, yang memuat daftar pembuatan undang-undang), belum terdapat RUU tentang LGBT. Namun, LGBT bisa di-susup-kan ke dalam RUU KUHP. Rancangan kitab induk undang-undang pidana itu, kini memasuki tahapan pembahasan di DPR. Menurut Ketua MPR-RI, terdapat beberapa orang setuju klausul LGBT dimasukkan dalam Rancangan KUHP.
Beberapa yang setuju LGBT, diketahui sebagai anggota DPR-RI dari lima fraksi (parpol). Boleh jadi, persetujuan memasukkan LGBT dalam KUHP, bertujuan untuk melarang. Sehingga LGBT akan disetarakan dengan perzinahan dengan pemberatan. Seperti curat (pencurian dengan pemberatan) hukuman pidananya lebih berat dibanding pencurian biasa. Dalam KHUP, perzinahan termasuk tindak pidana, dengan hukuman selama 2 tahun.
Di berbagai daerah, Pemerintah Daerah rutin melancarkan razia pekat (penyakit masyarakat). Sasarannya, pasangan yang tidak dilengkapi surat nikah. Tak terkecuali, razia juga menyasar LGBT.Razia terbukti efektif, mengurangi penjaja-an seks komersial lawan jenis maupun sejenis. Tetapi LGBT yang bermodal, mengalihkan “praktek” ke hotel bintang dua. Harga sewa kamar dibawah Rp 300 ribu per-hari.
Beberapa hotel bintang dua, termasuk vila di kawasan wisata, juga beberapa kali dirazia. Terbukti dijadilkan tempat pesta seks LGBT. Selain itu, perilaku LGBT makin menggila, melalui iklan terselubung di medsos (media sosial). Medsos) dijadikan sarana pengembangan kejahatan seks menyimpang, termasuk melibatkan anak. Melalui beberapa akun medsos, kelompok LGBT ditaksir memiliki anggota lebih dari tujuh ribu orang.
Melalui jaringan medsos online, pertalian kelompok mudah terjalin di seluruh Indonesia. Bahkan terkait dengan sindikat kejahatan seks anak (pedofilia) internasional.Mirisnya, Polri juga menangkap pelaku perekaman video eksploitasi pedofilia. Simpul sebaran rekaman berada di pulau Bali, terutama kalangan wisatawan asing. Dalam gambar video, “bintang” pedofilia dilakukan oleh PSK (pekerja seks komersial) dewasa dengan anak laki-laki usia SD.
Lebih miris, perekaman perilaku seks menyimpang malah didampingi orangtua “bintang” porno anak. Pelaku perekaman video, telah mengaku dibayar Rp 34 juta oleh sindikat pemesan di Bali. Maka disimpulkan, perekaman video porno melibatkan anak, dan pedofilia, dilakukan secara profesional. Modusnya, komersialisasi film seks menyimpang. Serta dipastikan melibatkan komunitas LGBT.
Polisi juga telah menjejaki masifnya penawaran kencan sesama jenis, melalui iklan pada telepon seluler. Biasanya bisa diunduh di app store (untuk iOS), serta google play untuk android. KarenaitupenyidikBadanReserseKriminal (Bareskrim) meng-kategorikansebagaiprostitusi. Beberapa daerah yang dikenal sebagai kota pendidikan, tergolong rawan LGBT dan pedofilia. Antaralain, Yogya, Bandung, dan Malang.
Nampaknya maraknya LGBT, kini dijadikan komoditas politik. Walau komunitas LGBT sebenarnya sangat kecil. Di seluruh Indonesia, perilaku LGBT ditaksir dilakukan oleh 200-an ribu orang. Sebagian malah sudah menyadari penyimpangannya, dan kembali pada kehidupan seks normal. Tetapi setiap keluarga harus lebih waspada. Senantiasa mengawasi perubahan perilaku anak remaja, terutama laki-laki.
Banyak anak laki (dibawah umur) berubah menjadi lembeng. Serta perpembawaan feminin, mulai suka menggunakan perlengakapan kosmetik. Perlu ekstra waspada, karena LGBT (dan pedofilia sejenis) merupakan penyakit psikologis menular. Awalnya menjadi korban, bisa berlanjut menjadi aktif mencari korban, lalu terjebak kriminalitas berat.

——— 000 ———

Rate this article!
(Isu) LGBT Masuk DPR,5 / 5 ( 1votes )
Tags: