IT Picu Kenaikan NTP 0,82 Persen

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Juni 2017 naik 0,82 persen dari 102,16 menjadi 103,00. Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono mengatakan, pada Juni 2017, empat sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan satu sub sektor lainnya mengalami penurunan.
“Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Perikanan sebesar 1,44 persen dari 107,51 menjadi 109,07,” katanya, Senin (10/7).
Dikatakannya, kenaikan itu juga diikuti sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,40 persen dari 99,36 menjadi 100,75, sub sektor Peternakan sebesar 1,09 persen dari 107,73 menjadi 108,91, dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,12 persen dari 98,96 menjadi 99,08.
“Sedangkan penurunan NTP terjadi pada sub sektor Hortikultura sebesar 0,15 persen dari 100,80 menjadi 100,66,” ujarnya.
Dipaparkannya, indeks harga yang diterima petani naik 0,65 persen dibanding bulan Mei 2017 yaitu dari 133,21 menjadi 134,07. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan.
Sub sektor Perikanan mengalami kenaikan terbesar yaitu 1,23 persen, diikuti sub sektor Tanaman Pangan sebesar yaitu 1,13 persen, sub sektor Peternakan sebesar 0,94 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,03 persen. Sedangkan sub sektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Juni 2017 adalah sapi potong, gabah, rumput laut, kopi, udang, kelapa, jagung, tongkol, biji jambu mete, dan tembakau.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah tebu, nilam, buah jeruk, ikan lemuru, ikan nila, cabai rawit, bawang merah, cabai merah, telur ayam ras, dan petsai/sawi.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,17 persen dari 130,39 pada bulan Mei 2017 menjadi 130,17 pada bulan Juni 2017. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,30 persen, sedangkan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) hanya naik sebesar 0,14 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah bawang putih, cabai rawit, bekatul, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, sawi, sawi hijau, ketimun, dan ikan lemuru.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang dibayar petani bulan Juni 2017 adalah biaya listrik PLN Gol I, es batu, beras, tomat sayur, bibit ayam ras pedaging, kacang panjang, uang bayaran sekolah SMA, daging ayam ras, kapal motor, dan jagung pipilan .
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2017, semua Provinsi mengalami Kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,34 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,16 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,86 persen, Provinsi Jatim sebesar 0,82 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,50 persen. [rac]

Rate this article!
Tags: