ITB : Gunung Kelud Masuk Kawasan Kabupaten Blitar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan keberadaan wilayah Gunung Kelud masuk dalam kawasan Kabupaten Blitar.
Hal ini berdasarkan berbagai bukti sejarah, data, peta, yang kemudian diperkuat dengan kajian ilmiah 3 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menunjukkan fakta bahwasanya Gunung Kelud yang selama ini diklaim Kabupaten Kediri, masuk dalam kawasan Kabupaten Blitar.
Menurut keterangan Heri Andreas, Dosen Geodesi ITB berdasarkan sejumlah data di antaranya 15 peta termasuk peninggalan Belanda yang dikantongi Pemerintah Kabupaten Blitar, secara objektif bisa dikatakan bahwa Gunung Kelud memang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Blitar.
“Terlebih bukti-bukti yang disertakan Pemkab Blitar dalam penyelesaian sengketa perbatasan Gunung Kelud tidak terbantahkan,” kata Heri Andreas, Minggu (26/10).
Lanjut Heri Andreas, meskipun ada satu bukti peta pada 1840 berupa sketsa yang menunjukkan kawasan gunung setinggi 1.731 DPL itu masuk Kabupaten Kediri,  bukti tersebut tidak akurat.
“Mengingat setelah diteliti ulang ternyata titik batas yang tergambar tidak menunjukkan demikian,” ujarnya
Bahkan dikatakan Heri Andreas, seharusnya dengan data dan bukti yang ada saat ini, peta yang nantinya dibuat oleh Badan Informasi Geoparsial (BIG), menggambarkan bahwa Gunung Kelud berada di kawasan Kabupaten Blitar. Namun itupun sepanjang dibuat sesuai ketentuan dan tahapan yang diatur dalam Permendagri No 76 Tahun 2012 dan tidak diwarnai kepentingan politik. Meskipun diakuinya sengketa perbatasan Gunung Kelud ini, sejak awal kental dengan nuansa politis.
Secara terpisah Bupati Blitar H Herry Noegroho SE, MH mengatakan sejak awal jelas bahwa Gunung Kelud masuk dalam wilayah Kabupaten Blitar. Tidak sekadar teori, namun ini juga dibuktikan dengan data sejarah dan peta yang dimiliki Kabupaten Blitar. Setidaknya ada 15 peta di antaranya peta Perhutani, peta TOPDAM, dan peta peninggalan Belanda di antaranya pada 1891, 1901, 1928, 1933, dan 1948.
“Jika melihat bukti yang ada, wilayah Gunung Kelud masuk kawasan Kabupaten Blitar,” jelasnya. [htn]

Tags: