Izin Cuti Berakhir, HM Sanusi Kembali Menjabat Bupati Malang

Pjs Bupati Malang SjaichulGhulam saat menyerahkan jabatan Bupati Malang kepada HM Sanusi, yang disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Sabtu (5/6) malam.

Kab Malang, Bhirawa
Izin cuti jabatan Bupati Malang berakhir, maka HM Sanusi telah kembali menduduki jabatan Bupati Malang. Sedangkan kembalinya Sanusi memimpin Kabupaten Malang, hal ini sudah diserahterimakan dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Malang H Sjaichul Ghulam kepada HM Sanusi, yang disaksikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Sabtu (5/12) malam.

Cuti yang dilakukan Bupati Malang HM Sanusi, sejak 26 September-5 Desember 2020, karena Sanusi telah mencalonkan Bupati Malang. Sedangkan dia mencalonkan Bupati Malang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto sebagai Wakil Bupati Malang di Pilkada Kabupaten Malang 2020, dengan Nomor Urut 1 Sanusi-Didik (SanDi). Dan untuk Sjaichul Ghulam sendiri akan kembali menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang, karena sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakorwil Malang.

Dalam sambutan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa, kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang M Nur Fuad Fauzi, Minggu (6/12), kepada Bhirawa, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada H Sjaichul Ghulam yang mana telah menjalankan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Pjs Bupati Malang. Dan mudah-mudahan ini bisa dicatat sebagai proses mediasi perjalanan demokrasi di Jatim. Sedangkan untuk jabatan yang diemban Pak Sjaichul Ghulam, karena Bupati Malang HM Sanusi cuti untuk mengikuti tahapan kampanye. “Sebab, Pak Sanusi mencalonkan sebagai Bupati Malang di Pilkada Kabupaten Malang 2020,” ujarnya.

Selain Kabupaten Malang dijabat Pjs, masih Fuad katakan, di Jatim juga terdapat lima Kabupaten/Kota yang dijabat Pjs. Seperti Kabupaten Mojokerto, Kabupaten  Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kota Pasuruan. Sehingga pada serahterima jabatan (sertijab) Bupati dan Walikota, dilakukan bersamaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim. Dan dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim juga mengatakan jika tugas kepala daerah kembali menjadi pemilik mandat.

Kepada enam kepala daerah di Jatim yang mencalonkan sebagai Bupati dan Walikota, kata Fuad saat menyampaikan pesan Gubernur Jatim, bahwa telah menyampaikan, jika ada 12 item dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, salah satunya adalah agar semua penyelenggaraan taat kepada protokol kesehatan dan taat aturan dan jangan sampai ada kluster pilkada. “Kita harus bisa menjamin pilkada dapat berjalan dengan damai dan kondusif,” terang dia, saat mengutip uacapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.  

Dalam kesempatan itu, Fuad menambahkan, pesan yang disampaikan Gubernur Jatim tersebut harus dijalankan pada seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sehingga seluruh elemen strategi yang ada dilingkungan Kabupaten maupun Kota penyelenggaraan Pilkada, bisa berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berjalan aman. Sehingga memang ada kekhawatiran masyarakat jika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 Desember 2020 mendatang, tertular Corona Virus Disease (Covid-19).

“Untuk itu, harus ada edukasi di masyarakat, dan pelaksanaannya harus mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. Dengan memperketat protokol kesehatan pada masyarakat yang memiliki hak pilih di Pilkada 2020, maka diharapkan untuk menekan penularan Covid-19,” pungkas dia. [cyn]

Tags: