Izin Kapal Rafelia 2 Dicabut

Hari ketiga pencarian korban tenggelamnya KMP Ravelia II, tim SAR menemukan satu jenazah korban, Minggu (6/3).

Hari ketiga pencarian korban tenggelamnya KMP Ravelia II, tim SAR menemukan satu jenazah korban, Minggu (6/3).

Jakarta, Bhirawa
Kementerian Perhubungan mencabut izin PT Darma Bahari Utama pemilik kapal feri Rafelia 2 yang tenggelam di saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J A  Barata mengatakan keputusan pencabutan izin terhadap kapal feri Rafelia 2 dikeluarkan sejak Senin (7/3).
“Kami telah mencabut izin operasi PT Darma Bahari Utama, perusahaan pemilik kapal feri rafelia 2. Karena Rafelia 2, merupakan satu-satunya kapal milik Darma Bahari Utama, maka otomatis Darma Bahari Utama tidak lagi mempunyai izin beroperasi,” kata Barata, Senin (7/3).
Kementerian Perhubungan juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat jika PT Darma Bahari Utama mengajukan izin baru untuk kapal lainnya. “Darma Bahari Utama bisa saja mengajukan izin baru, dengan kapal lain, tapi kami pasti akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi yang lebih ketat sebelum mengeluarkan izin baru tersebut, apalagi sudah terjadi kecelakaan dengan kapal Rafelia 2.
Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi penerapan manifes penumpang, terutama pada kapal-kapal penyeberangan. “Penerapan manifes penumpang harus betul-betul dicek secara tepat dan ketat, agar penumpang yang naik bisa betul-betul terdata jumlahnya,” ucap Barata.
Sementara itu petugas Badan SAR Nasional (Basarnas) menemukan satu lagi jenazah penumpang KMP Rafelia II di perairan Gilimanuk, Senin kemarin.
“Jenazah korban berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh nelayan yang sedang berlayar di sekitar Perairan Gilimanuk, sekitar pukul 12.25 waktu setempat,” kata Koordinator Basarnas Jember Satrio Nuridanto di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Senin (7/3).
Ia mengatakan jenazah korban yang ditemukan mengapung di perairan Gilimanuk itu sudah dievakuasi ke Pelabuhan Ketapang lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan di Banyuwangi.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur, menurut dia, masih mengidentifikasi jenazah korban kapal tenggelam itu.
Meski Basarnas telah mengakhiri operasi pencarian dan penyelamatan pada Minggu (6/3), tim masih melanjutkan pencarian penumpang Kapal Rafelia 2  yang tenggelam pada Jumat (4/3), dengan komando Basarnas Jember dan Surabaya.
Tim SAR sebelumnya sudah menemukan lima jenazah korban. Dan Senin kemarin tim penyelamat menemukan satu lagi jenazah.
Kapal feri Rafelia 2 tenggelam pada Jumat siang (4/3), saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang. Kapal feri Rafelia mengangkut 82 penumpang serta 26 kendaraan. Sebanyak 76 orang selamat, 5 orang ditemukan tewas, dan hingga Senin (7/3) siang, satu orang masih hilang, yakni nahkoda Kapal Rafelia 2. Sedangkan penyidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab tenggelamnya Rafelia 2. [ins,mb12]

Rate this article!
Tags: