JAAN Awasi Penggunaan Anggaran Pemda Malang

Poster_Anti KorupsiKab Malang, Bhirawa
Puluhan relawan yang tergabung dalam Jaring Advokasi Anggaran Negara (JAAN) Malang Raya, akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran negara tahun 2015, baik pengawasan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemkot Batu.
Menurut, Ketua Ketua JAAN Malang Raya M Zuhdy Ahmadi, Minggu (1/2), kepada Bhirawa, JAAN akan bekerja untuk mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Bahkan tidak hanya dari APBN dan APBD saja, namun pengawasan juga dilakukan pada anggaran yang bersumber dari dana hibah. “Sebab selama ini, banyak terjadi kasus penggunaan anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Dijelaskan, pihaknya untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran di Pemda, telah bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan untuk sementara ini JAAN beranggota 30 orang relawan. Pihaknya sudah melatih relawan dalam membaca APBD, sehingga ketika mereka melakukan pengawasan, tidak lagi salah dalam membaca APBD. [cyn]

Tags: