Jabatan Dirut PDAM Surabaya Segera Berakhir

kantor pdam surabayaSurabaya, Bhirawa
Jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM kota Surabaya pada tanggal 28 Oktober nanti akan segera berakhir. Untuk itu Dirut PDAM kota Surabaya yang saat ini di jabat oleh Ashari Mardiono akan segera digantikan oleh pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk Pejabat (PJ) Wali Kota Surabaya
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada, Samba Prawira Negara pihaknya telah membuat surat kepada PJ Wali Kota terkait akan berakhirnya jabatan Dirut PDAM ini.
”Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Ashari Mardiono segera meletakkan jabatannya pada 28 Oktober 2015 nanti. Tugasnya akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk Pejabat (PJ) walikota Surabaya,” jelasnya.
Usia jabatan Ashari memang tinggal menghitung hari. Pasalnya sesuai SK yang ditandatangani mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari, Ashari Mardiono diangkat sebagai Dirut Utama PDAM pada 28 Oktober 2011. Nah, pada 28 Oktober ini akan genap 4 tahun.
Untuk itu penunjukan pelaksana tugas tujuannya agar tak terjadi kekosongan jabatan di BUMD milik Pemkot Surabaya ini. Surat itu sudah ia layangkan kepada PJ walikota beberapa waktu lalu, isinya agar PJ menunjuk plt dirut PDAM Surabaya.
”Untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Ashari merupakan kewenangan PJ walikota. Terserah siapa yang ditunjuk dari 3 orang direksi yang ada sekarang ini,” katanya.
Sembada Samba Prawira juga menyatakan kalauĀ  Anshari sudah tak mungkin diperpanjang lagi jabatannya. ”Sesuai perda, perpanjangan jabatan bisa dilakukan jika masa jabatan masih aktif. Kalau sudah habis tak bisa diperpanjang lagi,” katanya.
Biasanya saat penunjukan dan dilanjutkan dengan pelantikan Plt dirut, maka Wali Kota akanĀ  mengeluarkan SK pemberhentian dengan hormat terhadap dirut yang lama.
Setelah itu dilakukan rekrutmen untuk mencari dirut definitif. ”Dewan pengawas yang nanti akan melakukan rekrutmen. Namun itu atas perintah dari Wali Kota,” kata Sembada menambahkan. [dre]

Tags: