Jabatan Kasubbag Kosong, KPU Kota Kediri Rawan Digugat

Kediri, Bhirawa
Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 semakin dekat. Namun, jabatan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri saat ini kosong. Kekosongan jabatan ini dikhawatirkan  dapat menganggu pergelaran pesta demokrasi nasional itu. Sebab, segala kelengkapan penyelenggara Pemilu sudah harus lengkap demi meminimalisir terjadinya gugatan hukum kelak, apabila jabatan itu dapat segera terisi.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menyesalkan adanya kekosongan jabatan ini. Menurutnya, Badan Pertimbagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) seharusnya memberikan masukan kepada Wali Kota Kediri agar segera mengisi kekosongan jabatan Kasubag Hukum di Sekretariatan KPU. “Jabatan Kasubag Hukum di Sekretariatan KPUD Kota Kediri sangat penting, terutama menjelang Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden. Dikhawatirkan terjadi persoalan jika ada permasalahan hukum nantinya. Ada pihak yang merasa tidak puas, bisa melakukan gugatan,” kata Kholifi, Senin (3/3)
Politisi PAN Kota Kediri itu menegaskan, pihaknya berharap Pemkot Kediri segera memikirkan hal tersebut. Pemkot wajib untuk segera mengisi posisi jabatan kosong di sekretariatan KPU itu.
Terpisah, Sekretaris KPUD Kota Kediri Suroto mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan kekosongan jabatan Kasubbag Hukum ke Pemkot Kediri, itu pada Desember lalu serta pada Februari lalu. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkot Kediri. Menurutnya, jabatan Kasubag Hukum nantinya akan dilantik KPU Provinsi Jatim. “Sudah mengajukan dan berkoordinasi dengan Sekkota. Diharapkan dalam waktu dekat ini, kekosongan itu bisa terisi. Saat sebelum mutasi sudah mengajukan, tapi belum ada pengisian,”terang Suroto
Suroto menambahkan, pihaknya berharap kekosongan itu segera terisi karena kebutuhan untuk itu sangat diperlukan guna menghadapi agenda nasional saat ini. [htn]