Jabatan Kepala Dindik Jatim Paling Diburu

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Jelang akhir Maret 2015 ini, suasana di lingkungan Pemprov Jatim terasa agak ‘gaduh’. Kegaduhan tersebut tak terlepas dari janji Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang akan menjalankan gerbong mutasi antar pejabat eselon II, III dan IV.
Banyak rumor yang berseliweran dan kasak kusuk antar PNS mulai dari staf hingga pejabat. Mereka menerka-nerka kapan mutasi itu digelar hingga siapa yang bakal dimutasi gubernur, dan siapa yang bakal mengisi jabatan yang ditinggal tiga pejabat yang bulan ini memasuki masa pensiun.
Tiga pejabat yang bulan ini memasuki masa purna tugas itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim Dr Harun MSi, MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim Harjogi SH, MSi dan Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Ratnadi Ismaon SH.
Dari tiga pejabat tersebut, jabatan yang paling banyak mendapat sorotan adalah Kepala Dindik Jatim. Banyak nama yang muncul menjadi kandidat kuat pengganti Harun. Dua nama yang paling santer disebut-sebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim Dr H Jarianto MSi dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim Dr Saiful Rachman MM, MPd.
Dua pejabat tersebut disebut-sebut layak menjabat Kepala Dindik karena keduanya adalah mantan pejabat yang pernah duduk di Dindik Jatim. Meski begitu, beredar rumor lain jika pejabat yang bakal mengisi jabatan itu bukan berasal dari orang Dindik. Namun pejabat yang memiliki kemampuan leadership yang sangat mumpuni. Sama seperti yang diinginkan Gubernur Jatim yang menyebut 50 persen kesuksesan organisasi ditentukan kepemimpinan.
Meski sudah beredar nama-nama pengganti Harun, namun di lingkungan Dindik Jatim justru beredar rumor yang sangat mengejutkan. Yaitu, Harun bakal diperpanjang dua hingga tiga bulan ke depan. Alasannya untuk mengurus persiapan Ujian Nasional (UN) yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari. Harun dipertahankan karena berhubungan dengan tanggung jawabnya sebagai Ketua Panitia UN Jatim.
Namun hal ini kemungkinan sangat kecil, sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara, usia pensiun pejabat eselon II adalah 60 tahun. Itu artinya, setelah menginjakkan usia enam puluh tahun, seorang pejabat tidak boleh diperpanjang lagi.
Tak hanya itu, nama-nama pejabat yang sudah menduduki satu jabatan hingga lima tahun lebih juga tak luput dari sorotan. Ada beberapa nama pejabat eselon II yang sudah menduduki posisi lebih dari lima tahun. Yaitu, Kepala Dinas Pertanian Jatim Ir Wibowo Ekoputro MT yang telah menjabat selama enam tahun satu bulan. Lalu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jatim Dr Sukesi Apt MRAS yang telah bertugas selama enam bulan satu bulan.
Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Profesi RSU Dr Saiful Anwar Malang Dr dr Budi Siswanto SpOG yang telah menjabat selama enam tahun satu bulan, Wakil Direktur Penunjang Pelayanan RSU Dr Saiful Anwar Malang drg Lalu Suparna yang telah menjabat selama enam tahun satu bulan. Kemudian, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir Dewi Juniar Putriatni MSc yang telah menjabat selama lima tahun tiga bulan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr H Akmal Boedianto SH, MSi yang telah menjabat selama lima tahun tiga bulan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara disebutkan, pejabat bisa menduduki satu jabatan maksimal paling lama lima tahun saja. Meski begitu, dalam sebuah kesempatan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo pernah mengatakan, pejabat bisa menduduki jabatan lebih dari lima tahun dengan catatan pejabat tersebut sangat dibutuhkan, dan tidak ada penggantinya.
Dalam kesempatan itu, mantan Sekdaprov Jatim ini juga mencontohkan jabatan yang kini diemban Dewi J Putriatni bisa saja diperpanjang lebih dari lima tahun. Alasannya mencarikan pengganti Dewi J Putriatni tidak gampang, karena membutuhkan keahlian khusus bidang ESDM.
Terkait kapan pelaksanaan mutasi, banyak info yang berkembang mutasi bakal digelar, Jumat (27/3) hari ini. Namun ada pula yang menyebut mutasi digelar pekan depan, bisa pada 30, 31 Maret atau 1 April. “Soal waktu mutasi memang sangat sulit ditebak. Bisa sewaktu-waktu karena persiapan mutasi sudah rampung, tinggal melaksanakannya saja,” ungkap sumber di lingkungan Pemprov Jatim.
Dikonfirmasi mengenai mutasi ini, Kepala BKD Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, semua PNS yang tahun ini memasuki usia pensiun sudah mengajukan MPP (Masa Persiapan Pensiun).
Akmal juga memastikan semua pejabat yang tahun ini memasuki masa pensiun tidak mungkin diperpanjang lagi karena akan melanggar peraturan. “Tidak ada lagi perpanjangan pejabat eselon II. Maksimal 60 tahun. Kalau dipaksa memperpanjang justru melanggar aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dimintai komentarnya terkait siapa penggantinya sebagai Kepala Dindik Provinsi Jatim, Harun juga tidak berkomentar banyak. Meski terus didesak siapa kandidat kuat penerusnya di Dindik, Harun tetap tak mau berkomentar. “Gak eroh (tidak tahu),” katanya singkat melalui BlackBerry Messenger (BBM). [iib]

Tags: