Jadi Biang Kemacetan, Pemkot Segel Akses Masuk Utama Grand City

Puluhan aparat gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya menyegel pintu masuk pusat perbelanjaan milik Hartati Murdaya, Grand City Mall di Jalan Gubeng Pojok, Rabu (14/1).

Puluhan aparat gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya menyegel pintu masuk pusat perbelanjaan milik Hartati Murdaya, Grand City Mall di Jalan Gubeng Pojok, Rabu (14/1).

Surabaya, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menutup akses masuk utama Grand City Mall (GCM). Penutupan ini dilakukan karena pihak GCM sampai saat ini belum memperpanjang izin HO (gangguan) dan IMB. Selain itu tidak mematuhi rekomendasi Amdal lalin.
Kemacetan di Jalan Gubeng Pojok telah dipantau Dishub Kota Surabaya sejak lama. Penyebab kemacetan adalah mobil pengunjung yang keluar dari Grand City Mall memotong arus masuk ke jalan.
” Kami sudah beri surat peringatan hingga tiga kali ke pengelola Grand City untuk menutup pintu keluar yang melanggar Amdal Lalin, tapi tidak diindahkan hingga akhirnya disegel ini,” kata Kepala Dishub Kota Surabaya Eddi saat memimpin penyegelan pintu keluar Grand City Mall Surabaya beserta Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Rabu (14/1).
Kemacetan arus lalu lintas di Jalan Gubeng Pojok, menurut Eddi, belakangan semakin parah seiring tingginya volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Dishub bahkan setiap hari menempatkan petugas dan memasang pembatas jalan (barier) cukup panjang untuk memisah arus lalin, namun tidak mampu mengatasi kemacetan.
” Ini sebenarnya gak ada pintu masuk ke Grand City Mall. Kita capek barier kita pasang, dan menaruh anggota untuk membantu pengaturan lalin.  Namun kondisi tersebut tidak pernah mendapat perhatian dari Grand City Mall dan terus mengoperasikan pintu keluar menuju ke Jalan Gubeng Pojok,” jelasnya.
Eddi mengungkapkan, rekomendasi yang tidak dilaksanakan di antaranya membuat pintu masuk yang semestinya sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Hal ini membuat pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan tegas.
Kedua Kepala SKPD ini memberikan tanda dengan cat semprot di depan pintu masuk Grand City Mall, ‘AKSES MASUK’ di pintu masuk sisi paling barat serta ‘AKSES MASUK/KELUAR’ di pintu paling ujung (dekat flyover).
” Harapan kami dengan adanya pemberian tanda seperti ini, pihak managemen bisa segera mematuhi dan melaksanakan rekomendasi yang sudah diberikan Dishub,” kata Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.
Irvan mengungkapkan tindakan tegas dilakukan bersama Dishub karena pihaknya mendapat rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Ruang (DCKTR) Surabaya terkait izin HO yang sudah berakhir 13 Oktober 2014.
Sesuai rekom Amdal Lalin dari Dishub, kata Irvan, untuk pengaturan akses masuk dan keluar bagi kendaraan bermotor pengunjung GCM, pintu di Jalan Walikota Mustajab hanya boleh digunakan untuk akses masuk saja. Sementara pintu pojok barat ditutup. Untuk pintu keluarnya direkomendasi hanya melalui Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet.
” Tapi kenyataan di lapangan tidak seperti rekom. Makanya kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan cat semprot serta menempatkan petugas kita dan Dishub,” tegas mantan Camat Rungkut ini.
Ia juga sudah memberikan surat rekomendasi ke pihak GCM untuk mematuhi segala bentuk kesepakatan yang sudah pernah dibuat antara pemkot dengan pihak manajemen GCM. Misalnya seperti drainase (saluran air) agar IMB-nya dapat dikeluarkan oleh pemkot. Namun, hal itu diabaikan oleh pihak manajemen Grand City. ” Akses masuk Grand City Mall akan kita bongkar jalannya, karena ini saluran air, jadi dijebol, dan harusnya bukaan,” tuturnya.
Sementara itu, Manager Operasional Grand City Mall Stevie Widya yang berada di lokasi mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan Pemkot terlebih dahulu. Dan akan sesegera mungkin memperpanjang izin HO karena sudah habis sejak Oktober 2014.
” Kita ikuti saja dulu, untuk mengurusnya. Selama tiga bulan ini terpending karena Amdal lalinnya. Jadi saat ini kita tutup dulu,” terang Stevie pada awak media.
Stevie menjelaskan, total keseluruhan akses masuk dan keluar di Grand City Mall (GCM) ada tujuh titik. Dengan tiga di depan tepatnya Jalan Gubeng Pojok, serta empat di belakang tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa. ” Yang bermasalah itu pintu utama di depan Jalan Gubeng Pojok,” jelasnya. [geh]

Tags: