Jadi BLUD, SMK Tak Perlu Setor PAD

Kegiatan di dalam studio Broadcasting SMKN 1 Surabaya.

Pengamat Nilai sebagai Terobosan Menarik
Dindik Jatim, Bhirawa
Rencana peningkatan status SMK menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tengah digodok Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Salah satunya mengenai tanggung jawab SMK yang tidak akan disamakan dengan BLUD pada umumnya. Salah satunya yakni tidak perlu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menjelaskan, perubahan ini hanya murni untuk membangun kemandirian sekolah agar lebih kuat. Karena itu, SMK tidak perlu menyetor PAD sebagaimana BLUD umumnya. “Nanti semua kembali ke guru, karyawan dengan remunerasi,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (6/4).
Disinggung adanya pembentukan jajaran pimpinan BLUD di luar kepala sekolah, Saiful mengaskan tidak akan terjadi. Dia mengaku, kepala sekolah akan sekaligus menjadi pimpinan BULD SMK. “Untuk detailnya kami masih perlu membahasnya kembali. Perlu rapat-rapat dengan gubernur juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mewacanakan peningkatan SMK menjadi BLUD dengan harapan menaikkan standar SDM berketerampilan sekolah kejuruan. Menurutnya, jika undang-undang tidak melarang, BLUD SMK bisa segera dibentuk. “Nanti dipilah-pilah juga SMK tipe A, B, C berdasar tempat praktik yang ada. Yang kurang kita dorong berubah, diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, rencana tersebut menarik perhatianĀ  dari pakar pendidikan. Peningkatan SMK menjadi BLUD dianggap sebagai terobosan bagus bagi perkembangan SMK khususnya lulusannya. Penasihat Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainudin Maliki mengungkapkan, peningkatan status SMK tidak hanya menjadi lembaga pendidikan melainkan juga BLUD akan memperbesar peluang dilahirkannya entrepreneur. Sebab, siswa SMK tidak hanya terlatih menjadi produsen melainkan juga penjual yang andal.

Rate this article!
Tags: