Jadi Icon Iklan Sipoa Group, DPRD Jatim Panggil Bupati Sidoarjo

I Wayan Titib

DPRD Jatim, Bhirawa
Kuasa hukum Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) I Wayan Titib mendesak Bupati Sidoarjo Saiful Illah bertanggungjawab atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang proyek apartemen murah Sipoa Group di desa Tambakoso Waru Sidoarjo.
“Kenapa kami minta tanggungjawab Bupati Sidoarjo, karena yang bersangkutan kami duga mengetahui dan mengenal pengembang. Buktinya yang bersangkutan menjadi icon iklan dari pembangunan apartemen murah tersebut, “ungkapnya saat ditemui di DPRD Jatim, senin (4/12).
Wayan Titib mengatakan adanya icon iklan dari apartemen tersebut, ratusan calon pembeli apartemen mau untuk membeli apartemen tersebut.”Tentunya kalau yang menjadi icon iklannya adalah bupati, masyarakat tentu tertarik karena Bupati yang jadi bintang iklannya. Mana mungkin bupati mau menipu masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengatakan pihaknya akan menjadwalkan akan memanggil Bupati Sidoarjo Saiful Illah atas apartemen tersebut. “Yang bersangkutan adalah icon iklan dari apartemen murah yang dibangun Sipoa Group. Kami akan minta klarifikasinya,”tandasnya.
Sekedar diketahui, Puluhan warga korban pengembang Sipoa Group yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S)mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim, Senin (4/12). Mereka meminta Komisi A DPRD Jatim agar membantu mereka karena ditipu oleh pengembang Sipoa Group dalam kepemilikan apartemen murah di Sidoarjo.
“Kami membeli tahun 2014 dengan membayar semuanya baik ada yang mengangsur ataupun lunas. Kami tertarik karena murah dengan anggsuran uang muka Rp 500 ribu. Jumlah anggota kami totalnya lebih 400 orang lebih itu bisa bertambah,”ungkap Ketua P2S, Antony saat ditemui di DPRD Jatim.
Antony mengatakan untuk besaran yang dibayarkan bervariatif dan rata-rata sebagian besar mencapai Rp 200 juta ke atas.” Karena murah akhirnya banyak yang membeli. Namun, setelah menunggu tiga tahun sampai lunas ternyata tak kunjung dibangun. Atas hal itulah kami mengadukannya ke Komisi A DPRD,”sambungnya.
Ditambahkan oleh Antony, selain mengadukan ke DPRD Jatim, P2S akan mengadukan ke Polda Jatim karena adanya unsur penipuan oleh pengembang.”Kemungkinan besok kami akan ke Polda untuk melapor,”terangnya.
Sekedar diketahui, beberapa tahun lalu di Sidoarjo dihebohkan dengan program kepemilikan apartemen murah yang dibangun oleh Sipoa Group dengan harga per bulannya Rp 500 ribu dan cukup membawa persyaratan KTP dan KSK sudah dapat memiliki apartemen. Dalam mempromosikan apartemen tersebut, tak tanggung-tanggung Bupati Sidoarjo Saiful Illah terlibat langsung sebagai icon iklan apartemen tersebut.
Namun sayangnya, setelah berjalan tiga tahun ternyata apartemen yang dibangun Sipoa Grup di kawasan Desa Tambakoso kecamatan Waru ternyata bermasalah dan lahan yang akan dibangun diduga sedang dalam sengketa. [cty]

Tags: