Jadi Penentu Kelulusan atau Bukan, Persiapan Tetap Lanjut

Karikatur UNPemprov Jatim, Bhirawa
Status Ujian Nasional (UN) yang belum diputuskan pememerintah pusat tidak menyurutkan langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk melanjutkan prose persiapan ujian akhir sekolah tersebut. Kadindik Jatim, Dr Harusn MSi mengaku tidak akan keberatan jika Ujian Nasional (UN) tahun ini akan berakhir tanpa pengumuman kelulusan dan hanya akan sebagai pemetaan mutu pendidikan saja.
Harun , Senin(5/1) kembali menegaskan, persiapan teknis ini tidak akan terpengaruh dengan wacana UN yang tengah berkembang akhir-akhir. Sebab, antara persiapan dengan fungsi UN sebagai pemetaan atau penentu kelulusan adalah dua hal berbeda.
“Persiapan ini meliputi lelang percetakan, proses percetakan hingga pendistribusian naskah soal. Semua telah dilimpahkan dari pusat ke provinsi,” tutur Harun.
Meski proses percetakan naskah dilakukan oleh provinsi, Harun mengungkapkan seluruh kisi-kisi dan butir soal UN tetap akan disiapkan oleh pusat. Namun terkait komposisinya, Harun belum dapat menjabarkan. Ini terkait Prosedur Operasional Standar (POS) yang hingga kini belum diterima dari pusat.
“Minggu ini kita bicarakan dulu persiapan teknis. Minggu berikutnya, jika POS sudah turun baru kita jelaskan lebih rinci,” kata Harun yang juga menjabat Ketua Panitia UN Jatim.
Terkait itu pula hari ini, Selasa (6/1), Dindik Jatim mulai memanggil seluruh Dindik di 38 kabupaten/kota se Jatim untuk mengikuti sosialisasi perdana terkait UN 2015. Sejumlah hal, khususnya terkait persiapan teknis yang terjadwal mulai 12 Januari hingga awal April mendatang akan menjadi topiknya.
“Ini langkah pertama untuk menyamakan persepsi antara panitia di provinsi dengan panitia di daerah dalam melaksanakan UN,” tutur Harun saat ditemui di kantornya.
Terkait fungsi UN yang dikabarkan tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan, Harun menegaskan, sejak awal pihaknya tidak mempersoalkan itu. Sebab, dari dulu fungsi UN sejatinya adalah untuk pemetaan pendidikan. Pemetaan ini selanjutnya akan diintegrasikan dengan pelaksanaan delapan standar pendidikan di setiap satuan pendidikan.
“Dari dulu, UN itu untuk pemetaan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi lulusannya,” tegas Harun.
Jika UN tak lagi menjadi penentu kelulusan, alumnus Lemhanas 2008 ini memastikan akan ada implikasi terhadapa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berikutnya. Karena sekolah asal memiliki kewenangan untuk meluluskan siswa, atau mengulang di kelas sebelumnya. Selain itu, sekolah asal juga memiliki kewenangan untuk memberikan nilai sebanyak 50 persen dari nilai akhir UN.
“Kredibilitas sekolah akan menjadi taruhannya. Belum tentu nilai Sembilan dari sekolah A lebih baik dari nilai 7 dari sekolah B,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Panitia UN Jatim Ema Sumiarti menambahkan, dari sisi teknis, persiapan juga dilakukan terkait pendataan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT). DNS telah diproses sejak November lalu, sehingga pada awal Februari mendatang DNT sudah dapat diketahui. “DNT memang masih bisa bergerak sampai pelaksanaan UN berlangsung. Tapi selisihnya hanya sedikit sekali,” kata Ema. [tam]

Tags: