Jadi Tersangka, Aktivis KMPJM Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad Dhani

Surabaya, Bhirawa
Masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Peduli Jatim Mendukung (KMPJM) penuh Polda Jatim yang telah menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Aksi dukungan tersebut dilakukan di depan Mapolda Jatim. Mereka membentangkan berbagai poster dan orasi secara bergantian, Jumat (19/10/2018).
Isi dari poster tersebut antara lain adalah “Tangkap Ahmad Dhani”, “Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya”, “Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani”.
“Kami masyarakat Jatim mendukung penuh Polda Jatim untuk secepat mungkin menjebloskan ke tahanan. Jangan biarkan Negara ini gaduh akibat ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani,” teriak salah satu orator.
Koordinator Aksi, M Sidiq menjelaskan bahwa pihaknya yang mewakili masyarakat Jatim telah menentang dan mengutuk keras ujuran idiot yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani dalam vlognya. Selain tidak beretika, ujaran tersebut juga menimbulkan kebencian, merendahkan sesama anak bangsa terutama warga Jatim.
“Apalagi Ahmad Dhani merupakan publik figur, musisi dan kader salah satu partai politik yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya,” ungkapnya.
Komunitas Masyarakat Peduli Jawa Timur, lanjut dia, mendukung penuh rekan Aktivis Koalisi Bela NKRI untuk terus mengawal proses hukum terhadap pentolan Dewa 19 ini agar tidak di politisir.
Oleh sebab itu, kata Sidiq, pihaknya menuntut aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum tanpa memandang buluh serta tetap menjaga profesional dan transparansinya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Jatim agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum kelompok tersebut yang sering bermasalah dengan hukum terutama terkait dengan kasus dugaan penipuan dan ujaran kebencian,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menjemput paksa Ahmad Dhani karena sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Selain itu, kami yang juga mahasiswa meminta pihak kepolisian untuk terus memberantas berita-berita hoaks agar tidak timbul fitnah,” imbuh Sidiq.
Sebab, Hefniyanto saat berorasi menambahkan dengan adanya berita hoaks dan menyebarnya akan membahayakan keamanan dan kerukunan warga masyarakat yang selama ini telah dibangun dengan baik.
“Apa yang telah dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab (Ratna Sarumpaet, red) tidak mencerminkan seorang publik figur,” jelasnya.
“Kami akan terus mengawal dan menunjukkan kekuatan kita betul-betul kuat mengawal proses demokrasi. Kalau tidak kami kawal, ini sangat berbahaya terhadap demokrasi yang telah dipupuk selama ini,” tambahnya.
Sebelum aksi selesai, mereka yang mayoritas mahasiswa ini dengan kompak mengucapkan Sumpah Mahasiswa. Pihak kepolisian pun mengawal ketat aksi tersebut lantaran telah menyebabkan arus lalu lintas di depan Mapolda Tersendat. (geh)

Tags: