Jadi Tersangka Bupati Bangkalan Belum Ditahan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ra Latif Hadiri Hakordia Bareng Ketua KPK RI
Surabaya, Bhirawa
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron masih terlihat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (1/12).
Pria yang akrab disapa Ra Latif itu terlihat mengenakan kemeja batik, bekopyah dan mengenakan rompi warna krem dalam acara yang dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
Acara tersebut juga dihadiri kepala daerah se Jatim dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Saat dimintai komentar soal Acara Hakordia, dia enggan berkomentar banyak. ” Iya nanti saja,” ucapnya usai acara.
Seperti diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka suap lelang jabatan. Hingga kini ia masih bebas dan belum ditahan oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan Bupati Bangkalan. “Kita lagi bekerja, nanti suatu saat kita sampaikan,” ungkapnya.
Menurut Firli, pada saatnya nanti KPK akan mengumumkan siapa saja yang akan menjadi tersangka. Karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau karena keadaannya berdasarkan bukti otentik patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
“Mungkin rekan-rekan mengikuti beberapa perkara yang sedang ditangani KPK. Pada saatnya nanti kita umumkan setelah tersangka dilakukan pemanggilan pemeriksaan dan penangkapan serta penahanan di KPK,” beber Firli.
Firli Bahuri memastikan penyidik bekerja secara profesional. Dia berjanji tidak akan menutupi penanganan perkara yang melibatkan Bupati Bangkalan itu. “Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan kepada publik. Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan,” katanya.
Firli juga mengatakan proses penyidikan masih berjalan. “Mohon bersabar, kami lagi bekerja,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan. Tm penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda.
Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Seperti diketahui, R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir bulan Oktober yang lalu. Hingga saat ini belum ada proses hukum lanjutan dan masih melakukan aktivitasnya di pemerintahan Kabupaten Bangkalan. [tam]

Tags: