Jadi WTS, Puluhan Warga Jatim ‘Dideportasi’ dari Papua

Puluhan WTS yang berasal dari kabupaten/kota di Jatim dipulangkan Pemkab Jayapura, dan diterima langsung Kepala Biro Administasi Kesra Setdaprov Jatim Drs H Hizbul Wathon MM di Pelabuhan Tanjung Perak Gudang 100 Terminal Penumpang Sementara, Rabu (26/8).

Puluhan WTS yang berasal dari kabupaten/kota di Jatim dipulangkan Pemkab Jayapura, dan diterima langsung Kepala Biro Administasi Kesra Setdaprov Jatim Drs H Hizbul Wathon MM di Pelabuhan Tanjung Perak Gudang 100 Terminal Penumpang Sementara, Rabu (26/8).

Pemprov, Bhirawa
Jika selama ini Jatim selalu ‘mendeportasi’ warga luar provinsi karena berprofesi menjadi WTS (Wanita Tuna Susila), kali ini kejadian sebaliknya harus dialami Jatim. Itu lantaran puluhan warga Jatim yang selama ini menjajakan diri harus dipulangkan dari Provinsi Papua.
Seremonial penerimaan para WTS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim Drs H Hizbul Wathan MM, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim Indera Istianto SH, MM di Pelabuhan Tanjung Perak Gudang 100 Terminal Penumpang Sementara, Jalan Perak Timur Surabaya, Rabu (26/8).
Dari catatan yang diterima Bhirawa, para WTS yang dipulangkan itu mencapai 61 orang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jatim. Mereka semua sebelumnya menjajakan diri di Lokalisasi Tanjung Ilmu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Mereka diberangkatkan dari Jayapura dengan menggunakan Kapal Gunung Dempo dan berlabuh Pelabuhan Tanjung Perak setelah menempuh perjalanan selama lima hari, mulai 21-26 Agustus 2015.
Ke-61 WTS tersebut berasal Kabupaten Probolinggo satu orang, Kabupaten Gresik satu orang, Kabupaten Tulungangung lima orang, Kabupaten Nganjuk satu orang, Kabupaten Bojonegoro tujuh orang, Kabupaten Bondowoso satu orang dan Kabupaten Kediri empat orang.
Lalu, Kabupaten Mojokerto dua orang, Kabupaten Jombang satu orang, Kabupaten Lamongan satu orang, Kabupaten Lumajang tiga orang, Kabupaten Pasuruan lima orang, Kota Surabaya lima orang, Kabupaten Jember satu orang, Kabupaten Banyuwangi empat orang, Kabupaten Blitar empat orang dan Kabupaten Malang 14 orang.
Pada kesempatan itu Drs H Hizbul Wathan MM menuturkan sebelum dipulangkan mereka akan diberikan pengarahan dan pemeriksaan terlebih dahulu. Salah satunya dilakukan check up kesehatan.
“Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi apabila ada salah satu dari mereka yang terindikasi terkena penyakit menular HIV/Aids. Apabila ditemukan  yang positif HIV/Aids akan diberikan perawatan lebih lanjut agar tidak menyebar kemana-mana,” ungkapnya.
Setelah dilakukan check up kesehatan, ke-61 wanita ini diberikan bantuan uang tunai Rp 5 juta dari Pemkab Jayapura dan tabungan sebesar Rp 5,050 juta dari Kemensos RI.  Sedangkan bantuan dari Pemprov Jatim akan diberikan ketika sudah ada data dari kabupaten/kota yang berisi tentang berbagai kebutuhan mereka.
“Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota mengenai bantuan apa yang layak untuk mereka. Sebelumnya akan dilakukan pembinaan dan pelatihan oleh kabupaten/kota, baru akan ketemu data yang dibutuhkan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti danb koordinasi dengan Gubernur Jatim mengenai bantuan tersebut. Pastinya, pelatihan dan bantuan itu diutamakan yang bermanfaat,” jelasnya.
Menurut  dia, Pemprov Jatim tidak serta merta menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada daerah saja, akan tetapi dilakukan pembinaan dan pemantauan. Hal yang diutamakan adalah mengembalikan mereka agar bisa diterima dan berinteraksi dengan masyarakat seperti biasa.
“Kabupaten/kota harus membantu agar mereka bisa diterima dengan tangan terbuka seperti saudara sendiri,” ungkapnya.
Usai melakukan check up kesehatan dan menerima bantuan uang, seluruh WTS tersebut langsung dijemput Dinas Sosial kabupaten/kota. “Sebelumnya sudah kita beritahu untuk menjemput. Hari ini (kemarin) mereka semua langsung kembali ke daerah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemprov Jatim Indera Istianto SH, MM mengatakan sebelumnya ada sekitar 277 WTS yang telah pulang sendiri tanpa bantuan dari Pemprov Jatim. “Dengan pulangnya 61 wanita ini lagi, akan membantu pemerintah dalam hal membersihkan semua wilayah dari praktik prostitusi,” tandasnya. [iib]

Tags: