Jadwal Pelantikan Wali Kota Surabaya ‘Suram’

Pelantikan Wali Kota SurabayaDPRD Surabaya,Bhirawa
Jadwal pelantikan Wali kota dan Wakil wali kota terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU serta DPRD Kota Surabaya masih simpang siur. Hingga sekarang surat dari hasil sidang paripurna DPRD Surabaya Ke Gubernur Jatim belum ada balasan baik dari Pemprov Jatim maupun Mentri Dalam Negeri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Darmawan atau yang sering di sapa Aden mengatakan. Pihaknya, juga masih menunggu surat balasan dari Mentri Dalam Negri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim.
“Setelah mendapatkan surat dari KPU Surabaya kami langsung bergerak dengan mengirim langsung surat tersebut ke Gubernur Jatim dan Mendagri”kata Aden, Kamis (4/2).
Dari surat awal, dewan mendapatkan surat edaran dari Mentri Dalam Negri supaya DPRD melakukan sidang paripurna istimewa dan sudah dilakukan pada hari Senin 1-2-2016 kemarin.
“Dan hasil sudah kita kirimkan ke Gubernur Jatim namun hingga sekarang belum ada balasannya,” beber politikus dari partai Gerindra ini.
Soal kepastian tanggal berapa, Aden juga belum mengetahui pasti kapan pelaksanaan pelantikan dilakukan. Namun, mekanisme serta prosedur sudah dilakukan baik dari tingkat KPU Kota dan DPRD Surabaya.
“Kita juga masih menunggu dari Mendagri dan Gubernur Jatim,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua KPUD Kota Surabaya Robyan juga mengakui pihaknya tidak tau pasti kapan pelaksanaan pelantikan dilakukan.
“Yang jelas itu sudah menjadi wewenang Mendagri melalui gubernur Jatim, kami hanya menunggu undangan pelantikan saja,” kata Robyan saat dihubungi melalui telpon selulernya kemarin.
Lebih lanjut, pria yang sudah dua periode menjadi Komisioner KPU Kota Surabaya ini menuturkan. Pihaknya, setelah melakukan penghitungan hasil pemilu langsung mengirim surat ke DPRD Surabaya supaya pelantikan segera dilaksanakan.
“Pasti dilantik namun kapan waktunya yang memutuskan Mendagri,” ujarnya.
Kemungkinan besar, kata Robyan. Belum pasti tanggal dilantik walikota dan wakil walikota terpilih bisa di karena saat ini beberapa daerah sedang melakukan proses gugatan di MK yang sedang berjalan.
“Mungkin Mendagri menunggu dari hasil gugatan MK di daerah lain karena nantinya pelantikan kepala daerah terpilih bisa saja dilakukan secara serentak,” pungkasnya. [gat]

Tags: