Jadwal Pilkades Probolinggo Tunggu Perda

pilkadesProbolinggo, Bhirawa
Jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di sekitar 252 desa di Kabupaten Probolinggo, sampai berita ini diturunkan tidak ada jelas kapan akan dilaksanakannya. Pemerintah kabupaten setempat menunggu hasil evaluasi gubernur terhadap Perda tentang Pilkades yang sudah dikirimkan 2 minggu lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Probolinggo Sjaiful Efendi, Selasa (31/3).
Akibat belum turunnya hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut maka kami belum bisa memastikan hari H pelaksanaan pilkades. Untuk itu pulalah kami belum bisa membuat jadwal pelaksanaannya. “Tanpa perda, kami masih belum bisa menyusunnya,” katanya.
Bahkan, sejauh ini belum bisa memastikan memastikan apakah pilkades akan digelar serentak atau bergelombang. Semua itu tergantung keputusan Bupati. Sedangkan pihaknya baru akan berkonsultasi kepada Bupati, setelah ada perda. “Penetapan waktu pelaksanaan dan sistemnya, itu wewenang penuh Ibu Bupati.
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Probolinggo Siti Mu’alimah mengaku, sudah mengonfirmasi biro hukum Pemprov Jatim soal hasil evaluasi Perda Pilkades itu. Akan tapi, sejauh ini hasil evaluasi itu belum ditandatangani Gubernur yang masih umrah. “Kami hanya bisa menunggu. Setelah hasil evaluasi Gubernur turun, kami baru bisa membukukan dalam perda,” ujarnya. [wap]

Tags: