Jadwal Tes CPNS Sumenep Tunggu Perubahan Anggaran

regpanselnas-menpan-go-id-formulir-registrasi-cpns-online-pemkab-banjarnegara-2014Sumenep, Bhirawa
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep hingga kini belum menjadwalkan pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Usulan jadwal ke BKN itu akan dilakukan BKPP Sumenep setelah selesai melakukan perubahan anggaran. Pasalnya, anggaran pelaksanaan tes itu dipastikan akan bertambah setelah ada perpindahan lokasi tes seleksi dari Surabaya ke Sumenep dengan asumsi jika pelaksanaan tes di Sumenep dipastikan akan menambah anggaran untuk personel keamanan dan pengawas.
Sekretaris BPKK Sumenep, Slamet Budiharjo mengatakan, jadwal pelaksanaan tes seleksi CPNS memang ditentukan oleh pusat tapi sebelumnya harus ada usulan dari pemerintah daerah setempat. Untuk kabupaten Sumenep, hingga sekarang memang belum mengusulkan jadwal pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 karena masih ada perubahan anggaran yang harus dilakukan pasca berubahnya lokasi tes dari sebelumnya yang akan ditetapkan di Surabaya.
“Kami memang belum mengusulkan jadwal pelaksanaan tes CPNS yang tahun ini, karena masih menunggu selesainya perubahan anggaran. Dana yang telah dipersiapkan tidak cukup karena anggaran itu semula hanya untuk pelaksanaan tes, tanpa pengamanan dan pengawasan dari BKPP, karena sudah disiapkan oleh BKN, tapi karena tempat tesnya berubah, otomatis berdampak pada membengkaknya anggaran,” kata Sekretaris BKPP Sumenep,  Slamet Budiharjo, Senin (13/10).
Menurut Harjo, anggaran yang disiapkan di APBD sebesar Rp290 juta jika pelaksanaan tes CPNS itu tetap bekerjasama dengan BKN dan menggunakan fasilitas BKN di Surabaya, tapi setelah kerjasama dengan UKG (Uji Kompetensi Guru) yang berada dibawah naungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan ditempatkan di Sumenep ternyata membutuhkan anggaran yang lebih besar karena masih membutuhkan pengawas dan personel keamanan dari pihak berwajib.
“Anggaran itu hanya cukup jika dilaksanakan di Surabaya, tapi kalau dilaksanakan di Sumenep tidak cukup karena harus menambah personel keamanan dan pengawas. Makanya harus dianggarkan ulang dan pelaksanaan tes itu masih menunggu selesainya perubahan anggaran itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika melihat persiapan secara teknis, panitia hanya menunggu selesainya perubahan anggaran itu. Sedangkan yang lain sudah siap semua termasuk 10 lokasi yang akan menjadi tempat tes seleksi CPNS.
“Kalau persiapan yang lainnya sudah lengkap, tinggal menunggu selesainya perubahan anggaran itu, kami langsung mengusulkan jadwal ke BKN untuk diagendakan,” tegasnya.
Dia menyatakan, 10 lokasi yang akan menjadi pusat tes seleksi CPNS tahun ini di antaranya kampus Akademi Komunitas, terdapat 140 unit komputes, SMA 1 Sumenep, SMKN Patean, SMP 1, 2 dan 3 Sumenep, SDN Pangarangan 3 dan SMA 2 Sumenep.
“Total komputer yang disiapkan sebanyak 300 unit yang tersebar di 10 lokasi itu. Komputer itu yang pernah dipakai untuk uji kompetensi guru (UKG),” imbuhya.
Dengan 300 unit komputer itu, pelaksanaan tes di Sumenep dipastikan hanya memakan waktu selama lima hari dengan asumsi perhari ada tiga kali sift.
“Jadi waktunya lebih pendek jika dibandingkan dengan ditempatkan di Surabaya. Karena di Surabaya hanya ada 100 unit komputer, sedangkan di Sumenep 300 unit,” terangnya.
Tahun ini, kabupaten Sumenep mendapatkan 43 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari 43 formasi itu, 13 orang untuk tenaga guru, 10 untuk tenaga medis dan 20 orang untuk tenaga teknis lainnya. Untuk posisi guru dan tenaga medis itu ada persyaratan khusus yakni harus memiliki KTP (kartu tanda penduduk) Sumenep, karena akan ditempatkan di wilayah Kepulauan. Namun, peserta seleksi yang sudah lolos administrasi sebanyak 4.163 peserta. Sul
Hasil Audit Harus Tunjukkan Kerugian Negara
Batu,Bhirawa- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu yang menangani kasus dugaan korupsi uang APBD di PT  Batu Wisata Resources (BWR), secara intensif menanyakan hasil auditor yang telah dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya. Karena hasil audit ini akan menjadi landasan bagi Kejari untuk melanjutkan penyidikan terhadap Dwi Martono Arlianto atau biasa dipanggil Anton yang sudah berstatus tersangka. Kejari ingin kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Dari kordinasi yang dilakukan Kejari, diketahui jika para auditor BPKP telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kondisi keuangan di BWR. Dan saat ini hasil pemeriksaan tersebut sedang diperiksa oleh pimpinan BPKP. “Jika sudah ada lampiran dari pimpinan, maka hasil pemeriksaan tersebut bisa segera kita terima dan kita ketahui isinya,”ujar Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu, Jendra Firdaus, senin (13/10).
Hasil dari audit BPKP ini, katanya, akan dijadikan landasan bagi para penyidik Kejari untuk melanjutkan tugasnya. Yaitu, melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Dwi Martono Arlianto. Namun, tentu saja hasil dari audit tersebut harus ada penemuan terhadap nilai kerugian Negara.
“Berapapun nilai kerugian negara yang ditemukan BPKP, maka kita bisa segera melanjutkan penyidikan ini. Ya mudah-mudahan saja memang ada kerugian Negara dalam kasus ini,”tambah Jendra.
Jika hasil dari audit BPKP ditemukan adanya kerugian Negara, maka Jendra optimis bisa secepatnya menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi APBD Pemkot Batu ini.
Artinya, semua berkas dan data yang dibutuhkan penyidik telah ada di kantor Kejari. Dan jika BPKP menemukan adanya nilai kerugian Negara, maka Kejari bisa segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk segera disidangkan.
Dan untuk menyampaikan hasil audit BPKP ini, Kejari juga meminta kepada BPKP agar menunjuk satu ahlinya (auditor) untuk memaparkan dan menjelaskan hasil audit tersebut.
Kejari menginginkan agar mereka tidak hanya mendapatkan berkas laporan hasil pemeriksaan saja. Tetapi mereka juga membutuhkan satu ahli dari BPKP untuk memberikan penjelasan kepada para penyidik Kejari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dari Kejari dalam upaya mengungkap kasus korupsi di Kota Batu.
“Kita harus teliti terutama dalam penentuan nilai riel kerugian negara dari dugaan korupsi dana APBD di PT BWR ini. Apalagi tidak menutup kemungkinan ada perbedaan cara pandang antara BPKP dan Kejaksaan dalam menyikapi sistem pembukuan di PT BWR,”pungkas Jendra. (din)

Tags: