
Silaturrahi Forkopimda Jombang dengan perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (16/03). [arif yulianto/bhirawa].
Untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang melaksanakan silaturahmi dengan perguruan-pergurian Pencak Silat di Kabupaten Jombang.
Acara yang dikemas dalam ngopi bareng warga Pengadilan Negeri Jombang bersama Forkopimda dan paguyupan Pencak Silat se-Kabupaten Jombang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang ini juga digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke -70 Tahun 2023, Kamis (16/03).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0814 Jombang, Letkol Inf Muhammad Hanaf, Dansatradar 222 Ploso, Jombang, Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Kapolres Jombang, AKBP. Moh Nurhidayat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Jombang, Tengku Firdaus. dan Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para ketua atau engurus perguruan silat PSHT Parluh 17, PSHT Parluh 16, Fajar Suci, Serdula Seta Indonesia, Tapak Suci, Dali Kumbang, PS Cempaka Putih, Perisai Diri, NH Perkasya, Persinas Asad, Nur Harias, Pagar Nusa, Belut Putih, PPS Pandawa, Rajawali Sakti, PSWHTM, Cipta Sejati, Gasmi, PS Cakar Harimau, Pencak Margaluyu 151, Perisai Hitam, dan IKS PI Kera Sakti.
Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jombang kini dipersatukan dalam Paguyuban Pencak Silat Jombang Beriman (PSJB). Pembentukan Paguyuban PSJB salah satunya untuk mencegah konflik antar perguruan silat. Paguyuban ini diikuti 24 ketua dan pengurus perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Jombang.
Paguyuban Pencak Silat Jombang Beriman (PSJB) diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Jombang dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART perguruan Pencak Silat.
Dandim 0814 Jombang Letkol Inf Muhammad Hanafi mengatakan, apabila terjadi gesekan maupun konflik, perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jombang siap dan bersedia bermusyawarah untuk damai dan tidak akan memprovokasi, menurunkan, dan mengerahkan massa atau upaya saling membalas,
“Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/warga perguruan Pencak Silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum,” tandas Letkol Inf Muhammad Hanafi.
“Mari kita bersama menciptakan masyarakat Jombang yang damai rukun dan bersatu. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik serta menjaga persatuan dan kesatuan sesama Bangsa Indonesia khususnya di wilayahnya Kabupaten Jombang,” kata Dandim 0814 Jombang.(rif.gat)