Jaga Kualitas Produk Unggulan Melalui Pengawasan

Sutopo, S.Sos, MM

Sutopo, S.Sos, MM

Kab Blitar, Bhirawa
Dengan adanya berbagai jenis barang atau produk di Kabupaten Blitar, Produk Unggulan di Kabupaten Blitar harus tetap terjaga dengan kualitas yang baik.
Sehingga salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian da Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar adalah melakukan pengawasan secara rutin kepada para pengusaha produk unggulan di Kabupaten Blitar untuk menjaga dan mempertahankan kualitas dari berbagai produk unggulan yang ada di Kabupaten Blitar.
Seperti diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Sutopo, S.Sos, MM, pihaknya secara rutin memberikan pembinaan dan pengawasan kepada semua pelaku usaha produk unggulan di Kabupaten Blitar.
“Untuk menjaga kualitas, salah satunya adalah dengan pengawasan dan pembinaan. Sehingga ini rutin kami berikan kepada semua pelaku usaha secara bergilran,” kata Sutopo, S.Sos, MM.
Bahkan untuk mempertahankan kualitas produk unggulan yang beredar dipasaran, pihaknya selalu menggelar Razia Produk secara rutin yang dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Blitar, dimana pelaksanaan Razia Produk ini  dengan target berupa berbagai jenis makanan, minuman serta berbagai produk yang dijual di toko, supermarket maupun sejenisnya untuk menjaga kualitas produk unggulan Kabupaten Blitar serta memberikan sosialisasi langsung kepada distributor, agen atau penjual langsung untuk menghormati konsumen jika ada jenis makanan atau minuman yang kadaluarsa atau sudah tidak layak konsumsi.
“Selain pembinaan kami juga melaksanakan razia produk unggulan sebagai control langsung dipasaran, sebab selain untuk menjaga kualitas produk unggulan Kabupaten Blitar juga untuk menghindari adanya penipuan dalam menjual produk yang dianggap palsu atau kadaluarsa khususnya untuk makanan dan minuman,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Drs. Molan, secara teknis  untuk pelaksanaan Razia Produk yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar bekerjasama dengan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta instansi terkait, dimana selain menertibkan produk yang tidak layak atau tidak standart, produk yang sudah kadaluarsa hingga produk-produk yang dianggap membahayakan konsumen yang ada di Kabupaten Blitar.
“Dengan adanya Razia Produk ini jangan dianggap mencari-cari kesalahan, karena sangat penting dan menguntungkan konsumen dan masyarakat, dimana kami berharap semua produk yang dijual langsung kepada konsumen aman dan tidak membahayakan. Apalagi saat ini banyak beredar produk bermasalah. Sehingga produk yang tidak kita awasi secara langsung patut diragukan kualitas dan masa berlakunya,” kata Drs. Molan.
Namun demikian pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk atau barang baik makanan, minuman atau yang lainnya, seperti melihat label kadaluarsa, kemasan produk masih utuh atau sudah rusak, label halal serta yang lainnya. Sedangkan untuk barang secara aturan di Indonesia harus berlabel SNI, kualitas barang atau bahan sesuai dengan merk serta bukan berbahan yang membahayakan.
“Teliti sebelum membeli. Ini  sangat penting bagi konsumen utamanya jenis makanan dan minuman, untuk itu kami menghimbau selalu teliti dan waspada,” imbuhnya.
Sementara perlu diketahui beberapa produk unggulan di Kabupaten Blitar yang sudah cukup dikenal baik di tingkat Daerah, Regional, Nasional maupun Internasional yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Blitar diantaranya Kerajinan Tempurung Kelapa, Sambel Pecel, Bubut Kayu, Gula Kelapa, Gerabah Seni, Keripik Buah, Batik Tulis, Senapan Angin, Aneka Mainan Anak, Roti Kering, Makanan Khas, Enteng-Enteng Kacang, Garmen, Mebelair dan berbagai produk unggulan lainnya. [htn*]

Tags: