Jaga Mutu Pendidikan, Badiklat Kembangkan SDM WI

Sebanyak 80 peserta dari widyaiswara Badiklat, dosen/pengajar Perguruan Tinggi dan pejabat struktural Badiklat mengikuti acara Pengembangan SDM Widyaiswara Tahap II, Selasa (18/9) malam.

Surabaya, Bhirawa
Peranan widyaiswara menjadi ujung tombak untuk mengasah kemampuan para ASN untuk menjadi tenaga kerja profesional. Melihat pentingnya peranan widyaiswara, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jatim terus mengembangkan sumberdaya widyaiswara untuk menjaga mutu pendidikan.
Menurut Kepala Badiklat Jatim Dr I Gusti Ngurah Indra SR, SH, CN, MSi, widyaiswara sebagai tenaga pendidik memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan kualitas setiap kegiatan kediklatan. Widyaiswara tidak hanya berfungsi mengajar, mendidik dan melatih dalam arti sempit, namun berfungsi sebagai fasilitator, moderator, konsultan, dinamisator, inspirator, peneliti dan bahkan harus mampu sebagai pemimpin, pengayom dan pelayan.
“Dengan kualitas pendidikan dan pelatihan yang mumpuni, diharapkan Badiklat mampu mencetak ASN yang berkualitas prima, sehingga birokrasi di Indonesia mampu mewujudkan mimpi sebagai pemerintah kelas dunia pada 2025 dan mampu menjalankan seluruh misi reformasi birokrasi,” kata I Gusti Ngurah Indra saat membuka acara Pengembangan SDM Widyaiswara Tahap II 18-19 September di Hotel Garden Palace, Selasa (18/9) malam.
Lebih lanjut ia memaparkan mulai 2014-2017 Badiklat setiap tahunnya telah menelorkan rata-rata 12.616 alumni yang tersebar di kabupaten/kota se-Jatim dan luar provinsi.
“Saya ingin mengajak untuk bersama-sama terus berbenah agar Badiklat Jatim memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi, Pengajaran dan Evaluasi Parlindungan SH, MSi mengatakan untuk meningkatkan kualitas pengembangan widyaiswara Badiklat mengundang beberapa nara sumber yakni Dr Muhammad Idris MSi dan Dr Muhammad Aswad MSi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Kemudian Dr Lukman ST, MHum dari Kemenristek Dikti. [wwn]

Tags: