Jaksa Pidsus Kejati Jatim Terjaring OTT

Gedung-Kejati-Jatim-tertutup-setelah-kasus-OTT-suap-yang-diduga-dilakukan-Jaksa-AF-dari-Pidsus-Kejati-Jatim. [abednego/bhirawa]

Gedung-Kejati-Jatim-tertutup-setelah-kasus-OTT-suap-yang-diduga-dilakukan-Jaksa-AF-dari-Pidsus-Kejati-Jatim. [abednego/bhirawa]

(Dugaan Suap Pemberian Hak Atas Tanah di Kabupaten Sumenep)
(Diduga Kantongi Rp 1,5 Miliar)
Kejati Jatim, Bhirawa
Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF, Rabu (23/11) kemarin. Jaksa yang diketahui dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) itu, diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kasus penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah pada BPN Kabupaten Sumenep.
Mendapati salah seorang Jaksanya kena OTT suap, Kantor Kejati Jatim di Jl Jenderal A Yani No 54, Surabaya ini mendadak tertutup. Bahkan, dari pantauan Bhirawa, awak media yang mencoba meliput dan mencari klarifikasi kasus ini tidak diperkenankan masuk ke Gedung Kejaksaan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejati Jatim.
“Saya diperintahkan Pak Romy, agar teman-teman wartawan menunggu di depan. Perintah itu sudah dimandatkan sejak pukul 09.00 pagi tadi (kemarin),” singkat salah seorang Pamdal Kejati Jatim, Kamis (24/11).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Bhirawa perihal OTT salah seorang Jaksa Pidsus Kejati Jatim atas dugaan suap kasus penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di Kabupaten Sumenep, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana enggan berkomentar banyak.
“Nanti JA (Jaksa Agung) yang mengumumkan. Kita (Kejati) gak boleh komentar dulu,” singkatnya.
Dari Jakarta , Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers perihal OTT yang dilakukan terhadap salah seorang Jaksa Pidsus di Kejati Jatim. Bahkan, Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan kabar penangkapan seorang oknum Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim atas dugaan suap di Surabaya pada Rabu (23/11).
Oknum Jaksa nakal ini diduga menerima duit untuk mengurus penanganan kasus dugaan penyelewengan hak tanah di Kabupaten Sumenep. Prasetyo memastikan AF akan diperiksa intensif untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilakukan termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Tim juga akan menelusuri ada tidaknya keterkaitan oknum lain dalam OTT ini.
“Sekarang kami proses, apa dan bagaimana kasus itu, apakah dia menerima suap atau melakukan pemerasan. Karena menerima suap dan memeras tentunya lain penanganannya, dan sekarang sedang proses pemeriksaan,” terang Prasetyo dalam jumpa pers di Hotel Novotel, Bogor, Kamis (24/11).
Penangkapan ditegaskan Prasetyo dilakukan Tim Saber Pungli Kejati Jatim dengan dibantu Tim Kejagung. OTT ini menurut Prasetyo bentuk komitmen Kejaksaan menjaga integritas dan menindak jajaran yang melakukan penyimpangan. “Ini salah satu bukti bahwa pihak Kejaksaan tidak ada kompromi terhadap oknumnya yang melakukan penyimpanan, baik pungli, pemerasan, suap, ataupun korupsi lain,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Kejati (Kajati) Jatim maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim belum juga memberikan konfirmasi perihal OTT yang dilakukan terhadap salah seorang Jaksa nya yang bertugas di Kejati Jatim. [bed]

Tags: