Jalan Desa Dipersempit, Warga Datangi BPN

bpn-sumenepSampang, Bhirawa
Surat keterangan ditandatangani Camat Pengarengan, Sampang terkait pengukuran BPN yang berdampak penyempitan Jalan Desa Apaan, Kec Pengarengan, Sampang. Menuai reaksi dari sejumlah warga dan melakukan protes ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.
Menurut Robi (60), salah satu warga Kampung Beringin, Desa Apaan, Pengarengan, Sampang Ahad (7/9) kemarin, sangat disayangkan kebijakan Kepala Desa dan Camat Pengarengan yang telah menerbitkan surat keterangan baru terkait pengukuran tanah jalan desa hingga terjadi
penyempitan dari pada yang semula.
Awalnya ukuran jalan desa di Kampung Beringin, Desa Apaan, Kec Pengarengan, Sampang volumenya panjang 33 m dan lebar 2,54 m, namun kini berubah menjadi panjang 33 m dan lebar 1,25 m. Akibat dari kebijakan ini akses jalan desa akan dipersempit. ”Kami menduga hal ini terjadi kongkalikong antara elit yang berdampak pada akses jalan milik warga,” kata Robi.
Hal senada juga diungkapkan Saru’i (30) warga setempat, kebijakan ini membuat warga khususnya Kampung Beringin, Desa Apaan, Kec Pengarengan, Sampang, Senin (8/9) hari ini akan mendatangi BPN Sampang untuk melakukan protes penolakan.
”Kami menuntut ukuran jalan tetap seperti semula dengan panjang 33 m dan lebar 54 m. Jika pejabat kepala Desa, Camat, dan BPN Sampang tetap bersikukuh, maka kami khususnya warga setempat akan melakukan protes,” tegasnya. [lis]

Tags: