Jalan Disekat, Pengemudi Online Wadul Bupati Gresik

Bupati Gresik saat melakukan audensi dengan pengemudi online. [kerin ikanto/bhirawa]

Pemkab Gresik,Bhirawa
Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah pengemudi angkutan online mengadu ke Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).Mereka minta adanya kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area yang terkena penyekatan.

Angkutan online dari tiga perusahaan itu diantaranya dari Grab, Gojek dan Nujek. Mereka beraudensi dengan Gus Yani di Ruang Rapat Dhurung Bawean komplek Kantor Pemkab, Rabu (14/7/2021) malam. Saat menemui para perwakilan angkutan online, Gus Yani tidak sendirian tapi juga didampingi oleh Kabag Ops Polres Gresik dan Pasi Intel Kodim 0817 Gresik serta Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setyawan.

Perwakilan mereka Burhanuddin, Indro dan Khusaini meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan. Mereka juga meminta petugas keamanan tidak melakukan razia pada sore hari. Selain itu juga minta agar lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah.

Sementara Gus Yani menjelaskan, bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tentunya ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kebijakan PPKM darurat ini merupakan kebijakan pusat atau nasional yang di breakdown sampai ketingkat bawah. Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan” kata Gus Yani.

Oleh sebab itu, Gus Yani mengajak agar bersama-sama mencari solusi atas kebuntuan dari kebijakan tersebut agar bisa teratasi bersama.

Terkait permintaan kelonggaran selama penyekatan, menurut Gus Yani tetap tidak bisa dipenuhi. Gus Yani yang juga dibantu oleh Kabag Ops Polres Gresik meminta kepada angkutan online untuk mencari jalan alternatif. Tentang semua kebijakan tersebut, Gus Yani mengatakan bahwa pihak satgas Covid bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan akan membubarkan setiap kerumunan.

Beberapa hal juga disampaikan oleh Gus Yani misalnya tentang kendaraan online berplat luar Gresik tetap akan diberi kelonggaran asal pengemudi dapat menunjukkan KTP. Hal lain yang juga akan diberi kelonggaran misalnya mengantar orang sakit, agar pengemudi menyampaikan kepada petugas yang ada di lapangan.

Di akhir pertemuan Gus Yani berharap agar audiensi ini betul-betul merupakan solusi yang tepat untuk semua masyarakat. Tentu saja perlu ada kerelaan bersama demi untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang saat ini.

“Tolong sampaikan hasil audiensi ini kepada semua pengemudi angkutan online yang lain. Kami ingin para pengemudi angkutan online ini bisa menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan protokol kesehatan sehingga dapat menurunkan dan menghilangkan sebaran Covid-19 di Gresik” harap Gus Yani. [eri]

Tags: