Jalan Lingkar Mojoagung Kabupaten Jombang Segera Dioperasionalkan

Suasana di exit sisi barat, Jalan Lingkar Mojoagung, Jombang, Minggu siang (27/05). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Jalan Lingkar Mojoagung, Jombang yang menghubungkan Mojoagung sebelah barat hingga perbatasan Kecamatan Trowulan, Mojokerto, rencanbanya bakal dioperasikan dalam tahun ini. Sampai saat ini kendala operasional jalan lingkar tersebut hanya pada operasional traffic light atau lampu lalu lintas.
Kabarnya, Jalan Lingkar Mojoagung akan dioperasionalkan tahun 2018 ini didapat Bhirawa setelah mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto.
“Jadi gini, hasil pertemuan terakhir di Sarabaya, kemudian selang beberapa hari kan di lanjutkan peninjauan bersama, antara Dishub Jombang, PUPR Jombang, dan Kasatlantas (Polres Jombang). Yang dari Surabaya dan dan dari pusat juga ada. Datang ada sekitar tujuh unsur,” papar Imam Sudjianto lewat sambungan Telepon Selulernya, Minggu siang (27/05).
Imam Sudjianto melanjutkan, dari peninjauan bersama tersebut, hasilnya, jika di mungkinkan tahun ini, Jalan Lingkar Mojoagung tersebut akan dioperasionalkan. Namun saat ini lanjutnya, masih ada permasalahan pada sarana ‘traffic ligt’.
“Nanti kalau ‘traffic light’nya itu bisa terpasang, akan di operasionalkan. Tapi kalau ‘traffic light’nya belum bisa terpasang, maka akan di fungsionalkan. Tapi sarana prasarana lainnya sudah (ada),” katanya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, ada tiga titik kebutuhan ‘traffic light’ yang setidaknya di pasang di sepanjang jalan lingkar tersebut.
“Itu kan ada tiga, satu di simpang sebelah barat, exit sebelah barat, exit timur dan tengah-tengah,” tandasnya.
Meski di rencanakan akan beroperasional tahun ini, namun Imam mengatakan, jalan itu akan benar-benar di operasionalkan jika sudah berpredikat ‘laik fungsi jalan’.
“Jalan itu akan dioperasionalkan melalui ketentuan tim (yang menyatakan) laik fungsi jalan. Tetapi kalau dari tim belum memyampaikan atau menyatakan bahwa itu sudah laik fungsi jalan, maka tidak boleh dioperasionalkan,” terang Imam.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi saat di konfirmasi terkait kapan kepastian di operasionalkannya jalan tersebut, ia menjawab hal itu yang mengetahui adalah pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Yang tahu BPJN 8, bukan urusan Dishub,” jawab Wahid Wahyudi lewat pesan What’s App Ponselnya, Minggu siang pada hari yang sama.(rif)

Tags: