Jalan Lingkar Wilis Tak Lewati Lahan Perhutani

Lingkar WilisTulungagung, Bhirawa
Pembangunan jalan lingkar Wilis di Kabupaten Tulungagung tidak akan banyak menemui hambatan. Pasalnya, jalan tersebut tidak melalui lahan Perhutani.
“Saat ini untuk pembangunan jalan lingkar Wilis di Tulungagung sudah dalam tahap survey lokasi,” ujar Sekretaris Bappeda Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto SE MSi pada Bhirawa, Rabu (10/6).
Menurut dia, survey lokasi sudah dilakukan oleh tim dari Pemprov Jatim dan Pemkab Tulungagung. “Survey untuk melihat kondisi real sudah dilakukan dan kebetulan Kabupaten Tulungagung saat ini ditunjuk sebagai Sekber,” katanya.
Slamet mengakui jalan lingkar Wilis di Kabupaten Tulungagung tidak sampai melalui lahan Perhutani. Jalan yang bakal menghubungkan dengan lima kabupaten di wilayah lereng Gunung Wilis tersebut melewati jalan yang sudah ada dan sebagian masih berupa makadam.
Di Kabupaten Tulungagung jalan lingkar Wilis diperkirakan sepanjang 29 km dan melewati dua kecamatan. Yakni Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Sendang.
“Nanti yang di Kecamatan Pagerwojo tepatnya di Desa Sidomulyo akan tembus dengan Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Sedang di Kecamatan Sendang akan terhubung dengan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri,” bebernya.
Sejauh ini, lanjut Slamet, sudah dilakukan tiga kali rapat terkait pembangunan jalan lingkar Wilis di Tulungagung. “Termasuk yang kemarin, Selasa (23/6), bersama tim dari Pemprov Jatim dan Pemkab Kediri,” katanya.
Rencananya, jalan yang sudah ada dan makadam yang masuk dalam pembangunan jalan lingkar Wilis di Tulungagung bakal dilebarkan sampai 7 meter. “Soal kapan mulai pembangunannya kami masih menunggu dari Pemprov Jatim,” tambah mantan Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung ini.
Seperti diketahui, untuk mengoptimalkan potensi di wilayah lereng Gunung Wilis, enam daerah melakukan kerjasama untuk membangun jalan lingkar Wilis. Enam daerah tersebut adalah Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek, Ponorogo, Madiun dan Kediri (Tunggal Rogo Mandiri).
Sementara itu, terkait pembangunan jalan lintas selatan (JLS) di Tulungagung, Slamet mengungkapkan masih ada hambatan dengan lahan Perhutani. Pemkab Tulungagung saat ini baru bisa melakukan tukar guling dengan pihak Perhutani seluas 15 hektar. Sementara sisanya yakni 101 hektar belum dilakukan tukar guling.
“Kami terus berusaha. Di antaranya dengan mengirim surat pada Kementerian Kehutanan,” tandasnya.
Soal berapa panjang jalan yang sudah dibangun, Slamet menyatakan Bappeda Tulungagung tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab. “Kalau itu, bisa ditanyakan ke Dinas Bina Marga Provinsi Jatim,” elaknya. [wed]

Tags: