Jalan Masih Bermasalah, Warga Keluhkan Minim Bantuan Infrastruktur

Jalan perumahan yang masih bermasalah di Perumahan Pondok Indah, Tunggorono, Jombang.

Jombang, Bhirawa
Jalan perumahan di Perumahan Pondok Indah, Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, ditengarai masih menyimpan permasalahan. Hal itu karena jalan perumahan tersebut belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Menurut warga setempat, status jalan yang masih milik pengembang tersebut, belum berubah status sebagai jalan desa, sehingga untuk perbaikan infrastruktur yang menggunakan anggaran akses dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Jombang mengalami kesulitan, padahal m tersebut sudah mulai rusak.
“Sampai sekarang, jalannya belum masuk aset pemerintah daerah, itu dikarenakan developer belum menyerahkan ke pemerintah. Alasanya, developer pailit. Sehingga pihak developer menjual perumahan ini ke pihak lain yakni perumahan Metro Graha,” kata Bachtiar, Ketua RW 06, Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono kepada sejumlah wartawan, Jumat (03/08/).
Bachtiar menambahkan, paat pembangunan yang dilakukan oleh pihak Metro Graha, sertifikat yang dikeluarkan muncul nama pengembang dari perusahaan yang lama, yakni PT Dwijatama Persada yang mengaku pailit.
“Di Metro Graha setelah dilakukan pembangunan sertifikatnya berbunyi developer lama yakni, PT Dwijatama Persada, sehingga Metro ini hanya bajunya saja. Sehingga perumahan Tunggorono ini statusnya belum jelas di Pemda, dan jalannya masih belum jelas karena belum diserahkan,” tambah Bahtiar.
Ditanya lebih lanjut apa upaya yang dilakukan oleh warga terkait hal ini, Bachtiar mengatakan, warga pernah menanyakan permaslahan tersebut ke dinas terkait waktu itu yakni, Dinas Cipta Karya Kabupaten Jombang.
“Kita pernah lakukan komunikasi waktu itu dengan Cipta Karya sebelum ada dinas Perkim, ternyata tetap tidak bisa karena yang ‘nyerahkan’ harus pihak developer,” tandasnya.
Imbuh Bahtiar, karena belum adanya status jalan yang jelas sejak tahun 1995, maka otomatis tidak ada perbaikan infrastruktur sama sekali. Parahnya pihak pengembang dalam hal ini sama sekali tidak melibatkan pemerintah desa setempat.
“Akhirnya belum ada perbaikan infrastruktur sama sekali, sehingga kita berupaya mencari bantuan dengan mengatasnamakan warga Dusun Tunggorono. Ini aja berkat bantuan Pak Lurah, karena Pak lurah sendiri belum pernah diajak ngomong sama developer,” terangnya.
Terkait Fasilitas Umum (Fasum) ia juga mengatakan, lahan untuk makam yang disediakan oleh pihak developer saat itu tidak ada. Namun karena warga meminta dan difasilitasi Kepala Desa akhirnya pihak developer memberikan sebidang tanah untuk makam. Fasilitas makam ini seharusnya diperoleh warga karena fasilitas itu inklut saat awal warga membeli perumahan tersebut dari developer.
Naryo, warga lainnya juga mengatakan hal yang sama. Katanya, polemik yang ada di Dusun Tunggorono tersebut sangat banyak. Mengenai jalan, di perumahan tersebut ada jalan kembar, sesuai dengan site plan, namun kenyataannya tidak seperti yang ada di site plan, karena pihak pengembang melakukan penutupan berupa pemasangan tembok batako di salah satu ruas jalan.
“Tetapi kenyataannya, di Dinas Perkim tidak tergambar jalan kembar. Hanya jalan yang terputus satunya, karena ditutup oleh developer, nah itu juga bermasalah,” pungkas Naryo.(rif)

Tags: