Kota Batu, Bhirawa
Jalan tembus Sukorejo Pasuruan hingga kota Batu sepanjang 45 km tampaknya tidak berjalan mulus. Jalan yang kini sedang dalam pengerjaan itu, ada yang harus dipending pengerjaannya karena melintasi kawasan Perhutani. Pasalnya Perhutani belum memberikan lampu hijau kepada Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim terkait pembangunan jalan tersebut.
“Sesuai masukan Gubernur Jatim Soekarwo, jalan tembus yang melewati kawasan Perhutani saat ini belum bisa direalisasi. Sehingga ada sejumlah lajur yang ditunda pembangunannya,” ungkap Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Rabu (28/10).
Walau begitu, pengerjaan atau proyek jalan tembus tersebut tetap berlangsung. Pengerjaan proyek infrastruktur dengan cara melakukan pelebaran jalan yakni jalan yang telah ada sekarang ini hanya perlu dilebarkan.
“Perhutani sekarang ini masih belum membolehkan. Padahal pemprov Jatim sebenarnya telah menyediakan anggaran dan siap diberikan ke Perhutani,” tutur ER.
Menurutnya, belum membolehkan kawasan Perhutani jadi jalur alternatif tidak jadi kendala berarti, karena jalan dihutan itu terlalu sempit. “Karena sempit, maka jalan yang dilebarkan adalah jalan yang sudah ada, tapi kalau canggar harus sempit, kalau canggar lebar banyak orang beristirahat dihutan, kemudian mereka merokok, lantas putung rokok dibuang sembarangan, akhirnya bisa terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga kota Batu, Arif Asidiq menyebut jalan alternatif Sukorejo, Lawang dan Batu itu akan segera realisasi. Karena jalan tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Utama Surabaya- Malang yang selama ini sering macet pada siang hari
Kemudian, ada ide dari empat pimpinan kepala daerah yakni Bupati Malang, Walikota Batu, Bupati Pasuruan dan Walikota Malang mengajukan kepada Gubernur Jatim untuk merealisasi pembangunan jalan.
Arif Asidiq, mengtakan, Anggaran pembebasan lahan akan dibebankan melalui APBN dan APBD Propinsi tahun 2016. jalan tembus tersebut pemerintah Propinsi akan mengajukan anggaran kepada Pemerintah pusat sebesar Rp 600 miliar. [sup]