Jalan Pasuruan-Batu Terganjal Tanah Perhutani

Jalan tembus Pasuruan-BatuKota Batu, Bhirawa
Jalan tembus Sukorejo Pasuruan hingga kota Batu sepanjang  45 km tampaknya tidak berjalan mulus. Jalan yang  kini sedang dalam pengerjaan itu, ada yang harus dipending pengerjaannya karena melintasi kawasan Perhutani. Pasalnya Perhutani belum memberikan lampu hijau kepada Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim terkait pembangunan jalan tersebut.
“Sesuai masukan Gubernur Jatim Soekarwo,  jalan tembus  yang melewati kawasan Perhutani  saat ini belum bisa direalisasi. Sehingga ada sejumlah lajur yang ditunda pembangunannya,” ungkap Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Rabu (28/10).
Walau begitu, pengerjaan atau proyek jalan tembus tersebut tetap berlangsung. Pengerjaan proyek infrastruktur dengan cara melakukan pelebaran jalan yakni jalan yang telah ada sekarang ini hanya perlu dilebarkan.
“Perhutani  sekarang ini masih belum membolehkan. Padahal  pemprov Jatim sebenarnya telah menyediakan anggaran dan siap diberikan ke Perhutani,” tutur ER.
Menurutnya,   belum membolehkan  kawasan Perhutani jadi jalur alternatif tidak jadi kendala berarti, karena  jalan dihutan itu terlalu sempit. “Karena  sempit, maka jalan yang dilebarkan adalah jalan yang sudah ada,  tapi  kalau  canggar harus sempit, kalau canggar lebar banyak orang beristirahat dihutan, kemudian mereka  merokok, lantas putung rokok dibuang sembarangan, akhirnya bisa terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas  Pengairan dan Bina Marga kota Batu, Arif Asidiq menyebut  jalan alternatif  Sukorejo, Lawang dan Batu  itu akan segera realisasi. Karena jalan tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Utama Surabaya-  Malang  yang selama ini sering macet pada siang hari
Kemudian, ada ide  dari empat pimpinan kepala daerah yakni Bupati Malang, Walikota Batu, Bupati Pasuruan dan  Walikota Malang mengajukan kepada Gubernur Jatim untuk merealisasi pembangunan jalan.
Arif Asidiq, mengtakan,  Anggaran pembebasan lahan akan dibebankan melalui APBN dan APBD Propinsi  tahun 2016.  jalan tembus tersebut  pemerintah Propinsi akan mengajukan anggaran kepada Pemerintah pusat sebesar  Rp 600 miliar. [sup]

Tags: