Jalan Provinsi Jadi Wisata Jeglongan Sewu

Banner peringatan banyaknya lubang yang dipasang warga di pinggir jalan Desa Pakel Kecamatan Ngantru, Senin (25/1).

Tulungagung, Bhirawa
Kerusakan parah jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar di Desa Pakel Kecamatan Ngantru, Tulungagung, membuat warga setempat memasang banner atau baliho dipinggir jalan tersebut. Banner bertuliskan peringatan agar pengendara berhati-hati karena sejauh 3 km memasuki area wisata jeglongan sewu (seribu lubang jalan).

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas, Senin (25/1), mengaku cukup terbantu dengan adanya pemasangan banner peringatan itu. Apalagi bagi mereka yang baru saja melewati daerah tersebut.

“Ternyata memang benar banyak lubang. Ini sudah sangat berbahaya jika tidak berhati-hati, utamanya, bagi pengendara motor. Apalagi kalau lagi pas hujan. Air hujan kan jadi menutupi lubang,” ujar Angga, warga Kecamatan Tulungagung.

Ia berharap ada perhatian dari pemerintah agar jalan yang menghubungkan dua kabupaten itu dapat segera kembali mulus. “Jangan sampai ada banyak korban kemudian baru diperbaiki,” tuturnya.

Pantauan Bhirawa, keadaan jalan yang berada di wilayah Desa Pakel sudah banyak yang berlubang. Tidak sedikit kendaraan bermotor yang karena menghindari lubang tersebut jalurnya kemudian berubah ketengah atau ke pinggir jalan.

Kondisi jalan baru berubah saat mulai memasuki wilayah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Jalannya cenderung masih mulus dan tidak banyak lubang seperti di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Puwati, salah seorang warga Desa Pakel Kecamatan Ngantru mengaku kondisi jalan berlubang sudah mulai terlihat sejak Oktober 2020 lalu. Saat dimulainya musim penghujan.

“Sekarang tambah banyak lubangnya. Makanya kemudian dipasang tulisan itu sama warga,” katanya sembari menunjuk banner warna kuning yang di pasang dipinggir jalan.

Menurut dia, sudah ada korban yang jatuh akibat jalan berlubang itu. “Yang parah lubangnya itu depan kuburan (makam). Belum lama ini ada pengendara motor yang jatuh dan luka di hidungnya,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak, ketika dikonfirmasi menyatakan tidak bisa memperbaiki ruas jalan di wilayah Desa Pakel Kecamatan Ngantru karena bukan wewenangnya. “Itu ruas jalan provinsi,” katamya.

Namun demikian, ia mengatakan pula jika akan memberitahu pihak Provinsi Jatim terkait rusaknya jalan tersebut. “Akan kami informasikan ke provinsi,” ucapnya. (wed)

Tags: