Jalan Rusak Diprotes Wali Kota, Balai Besar Jalan Nasional Turun Lakukan Perbaikan

Pekerja melakukan aktivitas perbaikan jalan nasional yang rusak berat di sepanjang jalur selatan Kota Pasuruan, tepatnya di jalan Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu (5/2) sore. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Balai Besar Jalan Nasional akhirnya mulai memperbaiki jalan yang menjadi kewenangannya. Perbaikan jalan itu setelah mendapatkan protes dari Wali Kota Pasuruan yang kondisinya rusak berat sepanjang Jl Raya Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Bukir hingga Kelurahan Petahunan di Kota Pasuruan selama 3 bulan lamanya.
Pengawas proyek perbaikan jalur nasional dari Balai Besar, Roni menyampaikan perbaikan dikonsentrasikan di area badan jalan aspal yang mengelupas, berlubang dan retak serta tidak rata sehingga mengganggu kenyamanan lalu lintas.
“Hari ini (kemarin, red) mulai pengerukan aspal jalan. Pengerukan jalan sedalam 6 cm sepanjang Bukir hingga Randusari menggunakan alat berat. Selanjutnya, dilakukan pengaspalan pada Senin (6/2, red) dan malamnya baru bisa dilalui untuk kendaraan besar,” ujar Roni, Minggu (5/2) sore.
Terkait penutupan jalan bagi kendaraan besar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan.
“Koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota sudah kami lakukan, seiring kegiatan perbaikan ini. Pengguna jalan, khusus kendaraan besar harap bersabar, sebab harus memutar melewati jalan terlebih dahulu menuju jalan di Kota Pasuruan,” terang Roni.
Sebelumnya, Wali Kota Pasuruan H Setiyono memprotes jalan nasional yang kondisinya rusak berat sejak tiga bulan terakhir. Karena jalan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
“Setiap harinya sejak sepekan lalu, saya sering diwaduli masyarakat terkait jalan rusak di Bukir hingga Randusari. Karena di jalan itu sering terjadi kecelakaan,” terang H Setiyono.
Karena jalan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemkot Pasuruan, sehingga pihaknya mengirimkan surat ke Balai Besar Jalan Nasional agar secepatnya diperbaiki.
“Masyarakat tahunya jalan pemerintahan kota. Padahal jalan itu jalan nasional yang merupakan kewenangan Balai Besar. Makanya, jika tak segera diperbaiki lebih baik saya melawan BPK, daripada mengorbankan masyarakat. Dan sebelumnya saya sudah mengirimkan surat resmi agar segera dilakukan perbaikan,” jelas H Setiyono. [hil]

Tags: