Jalan Rusak, Pemkab Beralasan Jalan Nasional

Bekas galian pipa PGN yang dibiarkan menganga. [kerin ikanto/bhirawa]

Bekas galian pipa PGN yang dibiarkan menganga. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jalan Nasional Pantura, Manyar – Sembayat, di Kec Manyar rusak parah. Ini akibat galian pipa PGN (Perusahaan Gas Negara) yang kini masih terus berlangsung. Kerusakan itu selain berlubang dan bergelombang, tepi jalan bekas galian yang dikeruk banyak  yang ambles dan retak.
Tidak hanya itu, ceceran tanah dari bak dum truk yang muat bekas tanah galian  tumpah di tengah jalan, juga dibiarkan mengeras. Akibatnya, jika terkena hujan, jalan  berubah menjadi lautan lumpur. Sehingga, sangat membahayakan sekali bagi pengendara sepeda motor.
Namun, sayangnya Pemkab Gresik sejauh ini terkesan tak memperhatikan melihat kondisi jalan rusak itu. Mestinya, melalui kewenangan yang dimiliki, Pemkab Gresik bisa menegur CV Arandra, selaku pelaksana proyek. Meski para pejabat teras Pemkab Gresik juga berulang kali melewati jalan itu, tidak ada action sama sekali untuk  melindungi warganya dari bahaya keselamatan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik, dengan pasukan URC (Unit Reaksi Cepat) mestinya juga bisa melakukan pekerjaan tambal sulam terhadap kondisi jalan itu jika dinilai cukup membahayakan. Sebab, kondisi Jl Daendeles itu benar-benar rusak parah. Belum lagi ditambah volume arus kendaraan dump truk yang melakukan reklamasi ke  Pelabuhan Kalimireng yang cukup padat. ”Baru kali ini ada jalan nasional beraspal, berubah menjadi makadam,” cetus Sholeh, salah seorang warga Bungah yang tiap hari melintasi jalan itu.
Saat dikonfirmasi terkait  kerusakan jalan nasional itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik, Bambang Isdianto, selalu beralasan klasik. Menurutnya, status jalan itu jalan nasional, sehingga Pemkab tak punya kewenangan. Pemkab tampaknya hanya  berfikiran untung – rugi  jika melakukan perbaikan jalan itu, meski itu sebatas tambal sulam. ”Itu urusan balai besar, bukan kewenangan kita,” jawab Bambang Isidianto, Rabu (26/10).
Kalau perbaikan itu diserahkan ke Pemkab, meski itu hanya tambal sulam, Bambang Isdianto berkilah, justru akan disalahkan. Sehingga mantan Plt Sekkab Gresik itu mengaku perbaikan jalan itu sepenuhnya urusan Balai Besar Jalan Nasional. Kapan perbaikan jalan itu akan dilakukan ? Apakah harus menunggu proyek selesai. Bambang Isdianto juga mengaku tidak tahu.
Jalur Pantura itu memang tak pernah sepi dari kemacetan. Sebelumnya, setelah sebulan lebih warga harus bersabar kemacetan perbaikan Jembayat Sembayat, kini harus dihadapkan lagi dengan kemacetan dan kerusakan jalan akibat proyek PGN  itu. [eri]

Tags: