Jalani Saja Proses Hukum

Karikatur ilustrasi

Presiden Jokowidodo kepada pers menyatakan bahwa masalah kasus korupsi yang didakwakan kepada Setya Novanto, agar dijalani saja sesuai proses hukum yang berlaku. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyatakan hal yang sama. Negara kita kan negara hukum, tidak ada di negara ini orang yang kebal hukum, ujar Kalla dengan enteng. Biar pengadilan yang memutuskan, siapa saja yang salah dan benar.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan dengan tegas setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum, tidak ada orang kebal hukum, ujar Mahfud MD. Walaupun anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi tidak ada itu hak imunitas atau izin presiden terkecuali anggota DPR tersebut sedang melakukan tugasnya, memang dilindungi hak imunitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Partai Golkar menarik dan memperhentikan Setya Novanto bila terbukti terlibat korupsi KTP Elektronik dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar sejak kemarin menunjuk Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Plt. Ketua Umum Partai Golkar.
Sebagaimana diketahui bahwa proyek KTP Elektronik adalah suatu proyek terbesar selama ini dengan nilai proyek Rp 4,6 trilyun pada tahun anggaran 2011-2012. Dalam pelaksanaannya, pembangunan KTP Elektronik tersebut agak tersendat. Karena sangat rapinya korupsi proyek KTP Elektronik tersebut, baru diketahui pada tahun 2016 dimana negara dirugikan sebesar Rp 2,3 trilyun.
Mereka yang tersangkut korupsi KTP elektronik tersebut mulai pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri, serta elit politik, anggota DPR yang sekarang memegang posisi penting, serta para pengusaha kelas kakap yang berhasil memperoleh mega proyek KTP elektronik tersebut.
Sementara itu, dalam sidang kasus elektronik yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta pada Hari Senin, 20 November 2017 yang menghadirkan Nasarudin Bendahara Umum Partai Demokrat menyebutkan korupsi uang dari KTP Elektronik dibagi-bagikan kepada antara lain Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini sebesar U$S200.000 dollar AS, Drajat Wisnu Setyawan Ketua Panitia Lelang U$40.000 dollar AS, Gamawan juga disebut menerima U$ 4,5 juta dollar, juga mengalir ke Ketua DPR Mardjuki Alie Rp 20 miliar, partai PDI Ganjar Pranoto U$500.000 dolar, dan yang aneh Moh. Nasarudin tidak menyebut nama Setya Novanto.
Dengan berakhirnya drama dugaan korupsi Setya Novanto sebagai tersangka dan masuk tahanan KPK, maka kini rakyat tinggal menunggu jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Yang penting menurut hemat penulis, rakyat senang pelaku korupsi tertangkap karena perbuatan korupsi tersebut merugikan negara dan rakyat.
Selamat berjuang memberantas korupsi.

————- *** ————-

Rate this article!
Jalani Saja Proses Hukum,5 / 5 ( 1votes )
Tags: