Jalankan Kerja Kontraktor Gapeknas Harus Jujur dan Adil

Pengurus DPC Gapeknas Kab Malang saat dilantik Sekretaris Umum DPD Gapeknas Jatim Muhamad Alyas sebagai pengurus baru, di salah satu rumah makan, di wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Jawa Timur, Muhammad Alyas melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapeknas Kabupaten Malang, Periode 2017-2022.
“Kami berharap agar kepepengurusan DPC Gapeknas Kabupaten Malang yang baru, agar mampu berkompetensi dan bersinergi dengan stekholder atau dengan pemerintah daerah. Dan penurus baru juga harus mampu berperan aktif dalam kerja kontraktor yang profesional,” pintah Alyas, Senin (17/7), seusai melantik pengurus baru DPC Gapeknas Kabupaten Malang, di salah satu rumah makan, di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Selain pengurus Gapeknas profesional dalam kerja kontraktor, lanjut dia, pengurus dan anggota harus memiliki kejujuran dan adil dalam menjalankan kerja kontraktor. Sebab, suatu pekerjaan tidak hanya bermodal profesional saja, namun juga harus memiliki kejujuran. Karena profesi sebagai kontraktor berhubungan langsung dengan kualitas, sehingga kulaitas pekerjaan sebagai modal utama untuk mendapatkan pekerjaan baik dilingkungan pemerintah daerah maupun lembaga swasta.
Menurut Alyas, di Jawa Timur ini banyak asosiasi pekerja kontraktor, sehingga Gapeknas harus mampu bersaing dengan asosiasi-asosiasi kontraktor yang lainnya. Dan untuk mendapatkan pekerjaan, tentunya pengurus Gapeknas harus mampu dalam menciptakan peluang pada anggotanya.
Selain itu, pengurus juga harus adil dalam membagi pekerjaan kepada anggotanya. Karena untuk membesarkan organisasi tidak cukup hanya pengurus dan anggota banyak mendapatkan pekerjaan, tapi dibutuhkan kekompakan. “Karena sekali anggota dan pengurus berselisih atau berebut pekerjaan, maka akan tamat organisasi tersebut,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC Gapeknas Kabupaten Malang yang baru Priyo  Bogang Sudibyo mengatakan, pelantikan pengurus baru Gapeknas Kabupaten Malang ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapeknas Jawa Timur Nomor 086/SK/-/DPP/Gapeknas 2017 dengan masa bhakti 2017-2022. Sehingga dengan sudah dilantiknya pengurus baru Gapeknas Kabupaten Malang, maka dirinya akan tancap gas untuk bekerja secara profesional.
“Dan kami akan menjalankan amanat sebagai ketua DPD Gapeknas, seperti apa yang sudah ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPD Gapeknas Jatim yaitu harus mampu bekerja secara profesional serta jujur dan adil,” paparnya.
Selain itu, kata dia, dirinya juga akan melakukan kerjasama dan bersinegrgi dengan perusahaan jasa kontruksi yang ada di wilayah Malang Raya ini. Dan terutama bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, agar menjadi perusahaan yang mempunyai kompetensi dan professional yang tinggi dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan mutu kontruksi di Indonesia. [cyn]

Tags: