Jalur Alternatif Menuju Jembatan Tol Suramadu Jadi Ajang Pungli

Warga setempat melakukan penghentian truk yang melintas di Jalan Kedung Mangu menuju akses tol Jembatan Suramadu, Selasa (18/7) kemarin. Mereka memberikan karcis dengan tujuan para pengemudi membayar dengan sejumlah uang. [gegeh bagus setiadi]

Surabaya, Bhirawa
Praktik pungli rupanya masih terjadi di Kota Surabaya. Di Surabaya Utara akses menuju jembatan Tol Suramadu dimanfaatkan sejumlah warga lokal dengan meminta-minta uang. Ironisnya, setiap kendaraan yang melintas diberikan karcis warna putih lengkap dengan tarifnya.
Pantauan di lapangan, kendaraan yang diwajibkan membayar adalah kendaraan kelas berat. Mulai truk kecil sampai berukuran besar, pikap terbuka maupun bentuk boks, dan kendaraan berat lainnya. Lokasi penarikan tersebut berada di Jalan Kedung Mangu Wonokusumo. Tepat persis di pertigaan Jalan Wonokusumo dan Tenggumung yang mengarah ke akses Tol Suramadu pasti melewati Jalan Kedung Mangu.
Beberapa warga lokal tampak beraktivitas layaknya preman. Mereka bergerombol di sebuah posko untuk menarik uang bagi setiap pengendara yang melintas. Ada yang bagian memberikan karcis kepada sopir dan menarik uang. Ada juga yang bagian mengatur lalu lintas yang macet parah dari segala arah. Padahal, kemacetan tersebut salah satunya karena proses penarikan uang. Otomatis para pengemudi menghentikan lajunya demi membayar tarikan tersebut.
Menurut penuturan warga setempat, Achmad Ridho (23) bahwa proses penarikan uang kepada pengguna jalan sudah terjadi sejak lama. Sekitar 10 tahunan yang lalu, ia telah mengetahui penarikan sejumlah uang kepada pengguna jalan. Khususnya pengemudi truk muatan yang menuju Jembatan Suramadu.
“Jalan ini memang menjadi alternatif mobil angkutan berat menuju Suramadu. Kalau lewat Jalan Kenjeran mungkin terlalu jauh dan macet. Sejak kecil sudah ada sampai sekarang, berumur 23 tahun,” katanya saat ditemui Bhirawa yang tidak jauh dari lokasi penarikan, Selasa (18/7) kemarin.
Diakui Ridho bahwa Jalan Kedung Mangu menjadi jalur alternatif untuk menuju akses tol Jembatan Suramadu. Sebab, jarak tempuhnya cukup dekat atau sekitar dua kilometer dari Jalan Wonokusumo. “Memang sangat dekat ya, ketimbang muter jauh, tapi kasihan juga pengendara lain setiap harinya selalu macet panjang,” ujarnya.
Ia menyayangkan kemacetan tersebut dirasakan setiap hari karena jadi perlintasan truk-truk besar. Apalagi, lanjut Ridho, jalan sempit yang padat penduduk tersebut selalu bersinggungan dengan pengemudi truk. “Setiap hari di pertigaan itu pasti ada pengendara motor yang terjatuh. Dan kebanyakan yang jatuh itu nggak pakai helm. Suara-suara bel (klakson) terus berbunyi karena kemacetan di sini,” urainya.
Bahkan, kata Ridho, karcis tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. “Warga yang menarik itu memang setornya ke Dishub. Petugasnya yang ke sini, satu bulan sekali,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Subagio Utomo menampik kabar bahwa karcis tersebut dari dinasnya. Menurut dia, warga yang merasa dirugikan atas praktik-praktik seperti itu bisa melaporkan melalui media center Surabaya. “Kami belum mengetahuinya, tapi yang jelas bukan dari kami (karcis,red). Warga bisa melaporkan atau mengadukan melalui media center. Dan diteruskan ke camat dan lurah setempat, baru kita cek di lapangan,” katanya.
Menurut Subagio, kalau pungutan tersebut dilakukan dengan memberikan karcis itu masuk dalam tindak pidana. Sebab, lanjutnya, para pengemudi dipungut biaya dengan tarif yang sudah ditentukan. [geh]

Tags: